Sosok Misri, Saksi Kunci dalam Kasus Tewasnya Brigadir Nurhadi
Misri Puspita Sari menjadi saksi kunci dalam peristiwa tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi di Villa Tekek The Beach House Hotel Gili Trawangan, Lombok. Ia adalah teman wanita Kompol I Made Yogi Purusa Utama, terdakwa dalam kasus tersebut. Selama menjalani kehidupan bersamanya, Misri mendapat bayaran sebesar Rp 35 juta dari I Made Yogi.
Kasus ini menarik perhatian publik karena Misri berada bersama Nurhadi sebelum anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu ditemukan tewas. Namun, kesaksian yang diberikan oleh Misri disebut memiliki keterkaitan yang rumit dan tidak konsisten.
Analisis Kejiwaan Misri oleh Ahli Psikologi
Dalam sidang lanjutan, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan ahli psikologi untuk menganalisa kejiwaan Misri. Ahli tersebut adalah Pujiarohman, yang memberikan pendampingan kepada Misri selama proses penyidikan berlangsung. Pemeriksaan dilakukan sebanyak tiga kali pada tanggal 30-31 Juni dan 1 Juli.
Puji menjelaskan bahwa selama proses pendampingan, kondisi mental Misri dinilai cukup kompleks. Ketika diminta menjelaskan memori masa kecil dan keluarganya, Misri mampu bercerita dengan lancar. Namun ketika ditanya tentang peristiwa yang terjadi, ia mengalami “error” atau kesulitan dalam menyampaikan informasi.
“Ini metode pertahanan diri, ngeblok. Tidak punya ingatan apa yang harusnya di sampaikan,” kata Puji. Ia juga menyatakan bahwa Misri sempat mengalami kesurupan, yang bisa menjadi upaya untuk tidak menyampaikan informasi yang seharusnya.
Meskipun dalam keadaan kesurupan, Misri sempat menyebut nama salah satu terdakwa yakni Aris Candra. Menurut Puji, ada dua alasan yang membuat Misri enggan membuka informasi yang sebenarnya. Pertama, dia merasa tidak nyaman dengan kondisi yang dilihat. Kedua, dia memiliki memori yang buruk terkait peristiwa yang diminta untuk dijelaskan.
Permintaan untuk Menghapus Rekaman CCTV
Setelah tewasnya Brigadir Nurhadi, Kompol Made Yogi sempat menelpon Mantan Kasat Reskrim Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean. Dalam percakapan tersebut, Yogi meminta Punguan untuk menghapus rekaman CCTV, terutama bagian yang menampilkan adanya perempuan. Perempuan yang dimaksud adalah Misri, serta Putri, yang merupakan teman wanita Aris Candra.
Punguan mengaku menerima tiga kali telepon dari Yogi setelah kejadian. Ia menegaskan bahwa ia tidak menjalankan perintah tersebut, sehingga semua rekaman CCTV yang menjadi barang bukti tetap asli.

Keterangan yang Tidak Konsisten dari Misri
Dalam sidang, Misri juga dihadirkan sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, ia mengaku tidak dibayar Rp10 juta untuk menemani kencan terdakwa I Made Yogi Purusa Utama seperti yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Budi Muklish menyebutkan bahwa Misri mengaku dibayar Rp35 juta oleh Yogi untuk menemaninya berkencan selama berada di Lombok.
Uang tersebut diberikan secara bertahap: Rp2 juta ditransfer, kemudian Rp10 juta saat berada di hotel. Selanjutnya, Yogi kembali memberikan Rp10 juta untuk biaya kontrak rumah dan Rp10 juta lainnya karena Misri tinggal di Lombok selama dua hari.
Selain kepada Misri, terdakwa Yogi juga memberikan uang kepada Melani Putri sebesar Rp5,5 juta. Putri merupakan teman kencan Aris Candra, terdakwa lain dalam kasus ini.
Inkonsistensi dalam Kesaksian
Budi mengatakan banyak keterangan yang disampaikan Misri di dalam persidangan berubah-ubah (Inkonsisten), sehingga nantinya akan di konfrontir keterangan dia dengan saksi Putri. Pemeriksaan terhadap dua saksi perempuan ini dilakukan secara terpisah dan tertutup, tujuannya untuk menguak fakta-fakta yang bisa membuat kasus ini menjadi terang.
Salah satu keterangan yang berbeda antara saksi Misri dan Putri terkait peristiwa, bahwa korban Nurhadi disebut oleh Misri bahwa ayah dua anak itu mencium saksi Putri. Namun terhadap keterangan tersebut, Putri membantah. Bahwa dia tidak pernah dicium oleh Nurhadi pada saat di kolam Villa Tekek Gili Trawangan.
“Terkait itu (peristiwa pembunuhan) dia sejak awal menolak memberikan keterangan, dia mengatakan 40 menit di kamar mandi,” jelas Budi.











