Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Yusril: Bergabung dengan TNI Asing Tidak Hilangkan Kewarganegaraan, Mengapa?

Penjelasan Menteri Hukum Mengenai Status Kewarganegaraan WNI yang Bergabung dengan Militer Asing



Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memberikan penjelasan terkait status kewarganegaraan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan militer negara asing. Menurutnya, kehilangan status sebagai WNI tidak terjadi secara otomatis, melainkan harus melalui prosedur hukum yang jelas.

Yusril merespons kasus yang melibatkan Kezia Syifa, seorang WNI yang menjadi anggota Garda Nasional Amerika Serikat, serta Muhammad Rio, mantan anggota Brimob Polda Aceh yang disebut bergabung dengan tentara bayaran Rusia. Ia menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia menyatakan bahwa WNI dapat kehilangan statusnya jika masuk dinas militer asing tanpa izin Presiden. Namun, hal ini tidak berlaku secara langsung atau otomatis.

“Undang-undang tersebut harus diimplementasikan melalui mekanisme administratif yang formal,” ujar Yusril. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 29 dan Pasal 30 UU 12/2006, serta dijelaskan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2007 dan PP Nomor 21 Tahun 2022.

Ia mengambil analogi dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), di mana ancaman hukuman bagi pelaku pidana diatur, tetapi tidak semua pelaku langsung dihukum. “Untuk menghukum seseorang, norma undang-undang harus dituangkan dalam putusan pengadilan dalam kasus nyata,” kata Yusril.

Proses pencabutan status kewarganegaraan juga memerlukan langkah-langkah tertentu. Contohnya, keputusan Menteri Hukum yang menyatakan pencabutan status WNI harus dikeluarkan setelah adanya permohonan dari yang bersangkutan atau laporan dari pihak lain. Proses ini harus diverifikasi oleh Menteri Hukum.

“Jika hasil penelitian membuktikan bahwa seseorang WNI benar-benar masuk dinas militer asing tanpa izin Presiden, maka Menteri akan menerbitkan Keputusan Menteri tentang kehilangan kewarganegaraan. Keputusan ini harus diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia agar memiliki kekuatan hukum mengikat,” jelas Yusril.

Saat ini, Kezia Syifa dan Muhammad Rio masih dianggap sebagai WNI secara hukum karena belum ada Keputusan Menteri dan pengumuman dalam Berita Negara. Pemerintah juga tidak berspekulasi mengenai kabar mereka bergabung dengan militer asing, tetapi tetap proaktif dalam memverifikasi informasi tersebut.

Yusril menjelaskan bahwa pemerintah akan segera mengoordinasikan berbagai kementerian terkait, termasuk Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Luar Negeri, serta Kedutaan Besar di Washington dan Moskow. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah ada WNI yang memasuki dinas militer di negara lain.

“Pemerintah berkewajiban untuk bersikap proaktif menelusuri dan memverifikasi status kewarganegaraan sesuai prosedur hukum. Semua langkah harus dilakukan dalam kerangka hukum, bukan asumsi atau kesimpulan publik,” tegas Yusril.

Kasus Kezia Syifa dan Muhammad Rio

Kezia Syifa, seorang WNI asal Tangerang berusia 20 tahun, diketahui bergabung dengan Garda Nasional Amerika Serikat setelah video dirinya mengenakan seragam militer AS beredar. Kezia tinggal di Amerika Serikat sejak pertengahan 2023 bersama orangtuanya dengan status green card, yang memberinya akses legal untuk pendidikan dan karier di sana.

Selain Kezia, Muhammad Rio, mantan anggota Brimob Polda Aceh, disebut telah bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia. Rio diduga berada di wilayah Donbass, salah satu pusat konflik antara Rusia dan Ukraina. Ia dinyatakan desersi setelah meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan. Rio juga pernah terlibat dalam kasus pelanggaran kode etik profesi polri, termasuk perselingkuhan dan pernikahan siri.

Pihak kepolisian Aceh, melalui Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, menyatakan bahwa Rio sempat masuk daftar pencarian orang, tetapi akhirnya diketahui telah bergabung dengan militer Rusia.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *