Nasib Ammar Zoni di Pengadilan: Pengakuan Terbuka tentang Peredaran Narkoba
Nasib aktor Ammar Zoni kini menjadi sorotan setelah ia secara terbuka mengungkapkan pengalaman selama menjalani masa penahanan dalam kasus peredaran narkotika. Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026), Ammar Zoni tampil sebagai terdakwa dan menyampaikan kesaksian terkait dugaan peredaran narkoba yang terjadi di Rutan Salemba, tempat ia sebelumnya ditahan.
Selama proses persidangan, Ammar Zoni membuka tabir kronologi yang dialaminya selama menjalani hukuman. Ia juga membeberkan pengalaman pribadi, termasuk adanya dugaan pemerasan yang dialaminya. Saat ini, Ammar Zoni sedang menjalani masa penahanan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, setelah dikategorikan sebagai narapidana berisiko tinggi atau high risk. Namun, demi kelancaran proses hukum, ia sementara dipindahkan ke Lapas Narkotika Cipinang agar dapat hadir langsung dalam persidangan.
Pengakuan Ammar Zoni yang disampaikan tanpa tedeng aling-aling di ruang sidang itu menarik perhatian publik, termasuk respons dari keluarganya. Aditya Zoni, kakak Ammar, menegaskan bahwa ia tidak merasa khawatir jika Ammar membongkar pengalaman yang dialaminya selama berada di dalam lapas.
“Enggak khawatir,” ujar Aditya Zoni. Menurutnya, apa yang disampaikan Ammar di persidangan merupakan bentuk kejujuran atas apa yang benar-benar terjadi. Ia menilai, kebenaran justru perlu disampaikan agar semuanya menjadi jelas.
Daftar Pengakuan Ammar Zoni
Ammar Zoni mengungkap sejumlah pengakuan terkait bisnis peredaran narkoba di Lapas Salemba, Jakarta. Hal ini terungkap dalam lanjutan sidang kasus peredaran narkoba di lapas Salemba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). Ia mengetahui hal itu sejak menyandang status narapidana kasus narkoba pada 2023. Berikut beberapa pengakuan penting yang disampaikannya:
- Ganja Dijual Bebas
Ammar mengakui sempat menggunakan ganja di dalam rutan. Ia menyebutkan bahwa ganja tersebut ditemukan pada Januari 2025, namun ia memakainya jauh sebelum itu. “Sudah satu tahun yang lalu. Tapi kalau ditanya apakah saya pakai ganja di Rutan, iya saya memakai ganja waktu itu di Rutan,” ujarnya.
Menurut Ammar, ganja dijual bebas di Rutan Salemba. Ia tidak mengetahui dari mana ganja tersebut berasal. Jaksa enggan melanjutkan pertanyaan tersebut di persidangan kali ini.
-
Ditawari Upah Rp10 Juta
Dalam sidang, Ammar Zoni mengungkap bahwa dirinya pernah ditawari upah sebesar Rp10 juta oleh seseorang bernama Jaya untuk mengawasi peredaran narkoba seberat 100 gram di dalam lapas. Ia menolak tawaran tersebut karena menilai harga terlalu murah dan tidak ingin terlibat dalam aktivitas ilegal. -
Bayar Buat Kamar Pribadi
Ammar Zoni membantah seluruh tuduhan kepemilikan narkoba dan menegaskan bahwa sel tersebut dihuni oleh beberapa orang. Menurutnya, satu sel dihuni dua orang. Namun, ia bersedia membayar lebih mahal untuk mendapat kamar pribadi di Rutan Salemba karena ingin tidur sendiri. -
Dugaan Pemerasan Rp3 Miliar
Ammar Zoni mengungkap dugaan pemerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum penyidik. Ia mengaku diminta menyiapkan dana sebesar Rp300 juta per orang dari total 10 terpidana. Ia menilai permintaan tersebut sebagai pemerasan dan menolaknya dengan tegas.
Atas permintaan tersebut, Ammar mengaku sangat dirugikan dalam menjalani proses hukum kasus ini. Ia bahkan menilai oknum penyidik sengaja membangun skema yang menempatkannya sebagai aktor utama dalam perkara peredaran narkoba di dalam rutan.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."











