Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Pinjol dan investasi ilegal masih mengancam, kini hadir love scam dan smishing

JAKARTA, berbagai bentuk kejahatan finansial seperti pinjaman online (pinjol) ilegal hingga investasi bodong masih menjadi masalah serius yang mengganggu masyarakat sepanjang tahun 2025. Tidak hanya itu, modus penipuan baru juga terus bermunculan, seperti love scam atau penipuan berbasis hubungan cinta palsu serta smishing.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) pada periode Januari hingga Desember 2025 telah menemukan dan menghentikan sebanyak 2.263 entitas pinjol ilegal. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan bahwa selama tahun 2025, OJK menerima total 26.220 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari jumlah tersebut, 21.249 pengaduan berkaitan dengan pinjol ilegal dan 4.971 pengaduan terkait investasi ilegal.

Pinjol ilegal terus berkembang seperti jamur di musim hujan. Dalam tiga tahun terakhir, jumlah entitas yang diblokir setiap tahunnya tidak pernah kurang dari 2.000 entitas. Berdasarkan data OJK, jumlah tertinggi pembentasan pinjol ilegal adalah pada 2024 dengan 2.930 entitas, sedangkan pada 2023 jumlahnya mencapai 2.248 entitas. Secara keseluruhan, sejak 2017 hingga 2025, OJK telah memberantas sebanyak 11.873 entitas pinjol ilegal.

Investasi ilegal juga terus meningkat dan menjadi ancaman bagi masyarakat. Selama tahun 2025, Satgas Pasti menemukan sebanyak 354 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat. Jumlah ini menjadi yang tertinggi setelah 442 entitas investasi ilegal yang diblokir pada 2019. Dalam lima tahun terakhir, jumlah entitas ilegal yang diblokir pada 2025 menjadi yang paling tinggi. Sejak 2017, OJK telah memblokir total 1.882 entitas investasi ilegal.

Secara keseluruhan, OJK telah memblokir total 14.006 entitas ilegal yang terdiri dari investasi ilegal, pinjol ilegal, dan pergadaian ilegal sejak 2017 hingga 2025.

Selain itu, OJK juga melakukan pemblokiran terhadap nomor kontak pihak penagih (debt collector) pinjol ilegal. Sepanjang 2025, Satgas Pasti menemukan 2.422 nomor kontak dan mengajukan pemblokiran kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Selain itu, Satgas PASTI juga memonitor laporan penipuan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Hingga 30 November 2025, terdapat 61.341 nomor telepon yang dilaporkan oleh korban penipuan.

Sejak peluncuran IASC pada November 2024 hingga 23 Desember 2025, sistem tersebut telah menerima total 411.055 laporan. Dari jumlah tersebut, 218.665 laporan disampaikan oleh korban melalui pelaku usaha sektor keuangan, sementara 192.390 laporan langsung dilaporkan oleh korban. Total rekening yang dilaporkan mencapai 681.890 dan sebanyak 127.047 rekening sudah diblokir. Total kerugian dana yang dilaporkan sebesar Rp 9 triliun, sedangkan dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp 402,5 miliar.

Aduan Terbanyak dari Sektor Perbankan

Dari aspek layanan konsumen, sejak 1 Januari 2025 hingga 28 Desember 2025 terdapat 536.267 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 56.620 pengaduan. Dari jumlah pengaduan tersebut, 20.972 pengaduan berasal dari sektor perbankan dan 21.886 dari industri financial technology. Selanjutnya, terdapat sebanyak 11.309 aduan dari perusahaan pembiayaan, 1.619 dari perusahaan asuransi, serta sebanyak 834 dari sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank lainnya.

Love Scam jadi Modus Baru Penipuan

Modus penipuan teranyar yang menjerat banyak korban adalah love scam. OJK mencatat kerugian akibat modus penipuan love scam mencapai Rp 49,19 miliar sepanjang 2025. Nilai tersebut berasal dari ribuan laporan masyarakat yang masuk ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Love scam, atau dikenal juga sebagai relationship scam atau romance scam, merupakan modus penipuan dengan cara pelaku berpura-pura menjalin hubungan romantis dengan korban melalui media sosial atau aplikasi kencan. Hubungan palsu tersebut dibangun secara bertahap untuk memanipulasi emosi korban. Ketika kepercayaan sudah terbentuk, pelaku mulai mengeksploitasi korban, terutama untuk keuntungan finansial.

Love Scam Tak Hanya Beri Kerugian Finansial

Friderica menambahkan, dampak love scam tidak berhenti pada kerugian finansial. Manipulasi emosional yang dilakukan pelaku kerap meninggalkan luka psikologis mendalam bagi korban. Korban dapat mengalami trauma, kehilangan kepercayaan diri, hingga gangguan mental yang membutuhkan waktu panjang untuk dipulihkan. Modus ini juga dibahas dalam Komite 8 International Organization of Securities Commissions (IOSCO) yang fokus pada perlindungan konsumen.

Modus Penipuan Belanja Online di Akhir Tahun Meningkat

Pada akhir 2025 lalu, modus penipuan keuangan yang marak terjadi adalah modus yang berkaitan dengan belanja online. Kiki menceritakan bahwa penipuan transaksi jual beli online terjadi dengan berbagai cara seperti iklan atau diskon, tiket Natal dan Tahun Baru. Dalam periode tersebut terdapat sekitar 1.127 laporan dan diikuti dengan modus telepon palsu (fake call). Selain itu, modus smishing atau penipuan melalui SMS juga marak. Contoh yang paling marak dari modus ini adalah terkait dengan penipuan elektronik tilang (e-tilang).

Smishing adalah modus penipuan menggunakan media kirim SMS pada ponsel. Modus penipuan ini juga kerap disebut sebagai SMS phising. Pesan SMS tersebut bisa mengandung sebuah tautan malware atau link berbahaya. Ketika tautan tersebut dibuka maka mengarah ke sebuah informasi palsu yang berupa laman buatan pelaku, contact, atau call center palsu. Dibanding modus dengan e-mail, pesan dalam bentuk SMS di smartphone terasa lebih personal, sehingga membuat korban kurang waspada.

Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *