Penutupan Kasus Kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan
Penyelidikan kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, akhirnya resmi dihentikan oleh pihak kepolisian. Keputusan ini dilakukan karena tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Namun, keputusan ini menimbulkan kekecewaan yang mendalam dari pihak keluarga dan kuasa hukum korban.
Keluarga dan Kuasa Hukum Kecewa dengan Keputusan Polisi
Kekecewaan terutama disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo. Ia menyatakan bahwa ada banyak hal yang belum terungkap dari misteri kematian diplomat muda tersebut. Menurutnya, alasan polisi menghentikan penyelidikan adalah karena belum ditemukan adanya peristiwa pidana. Namun, ia berpendapat bahwa frasa “belum” memiliki arti bahwa kemungkinan adanya peristiwa pidana masih terbuka.
Ia juga menyoroti bahwa penyelidikan seharusnya tetap dilanjutkan, kecuali jika dalam surat perintah penghentian penyelidikan (SP2Lidik) tersebut dicantumkan alasan penghentian secara jelas. Keputusan ini membuat pihak keluarga dan kuasa hukum akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tahun 2025 yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026.
Bukti-Bukti yang Dianggap Nyata
Nicholay menyebutkan beberapa bukti yang dianggap nyata dan penting dalam kasus ini. Antara lain:
- Empat sidik jari yang ditemukan di lakban
- Handphone Arya Daru yang hilang, padahal menjadi bukti penting
- Check in 24 kali antara Arya Daru dan wanita berinisial V
- CCTV yang dikatakan tidak berfungsi dan bergeser
Selain itu, ada keterangan penjaga kos Siswanto yang berubah-ubah; plastik dan lakban yang terlilit di kepala korban digunting di tempat kejadian perkara dan tidak dihadirkan sebagai barang bukti; orang-orang yang terakhir bersama Arya Daru sebelum meninggal seharusnya diperdalam dan dikembangkan.
Hasil autopsi forensik yang menyatakan banyak terdapat luka lebam dan memar di kepala, leher, dan dada korban akibat kekerasan benda tumpul; ekshumasi yang tidak pernah dilakukan; serta Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP2HP) yang tidak pernah diberikan kepada keluarga korban, sampai saat ini masih menjadi tanda tanya.
Kaitan dengan Wanita Berinisial V
Disebut-sebut bahwa Vara, wanita yang menemani Arya Daru sebelum ditemukan tewas, merupakan ibu Persit karena suaminya adalah anggota TNI yang diduga berpangkat Letnan Kolonel (Letkol). Dari keterangan kepolisian, ditemukan bahwa Arya Daru dan Vara telah check in bersama di hotel sebanyak 24 kali.
Beberapa hari terakhir, Vara disebut-sebut memiliki kaitan dengan kematian Arya Daru. Ia dicurigai memiliki hubungan khusus dengan Arya Daru, dari beberapa kejanggalan terkait aktivitas keduanya jelang kematian sang diplomat.
Arya Daru dan Vara sempat melakukan check in beberapa kali di hotel. Beberapa jam sebelum kematian Arya Daru, Vara sempat kepergok ada di Mal Grand Indonesia (GI). Dia di sana untuk menemani Arya Daru belanja bersama satu orang lainnya bernama Dion. Ketiganya berada di mal itu pada Senin (7/7/2025) atau satu hari sebelum Arya Daru ditemukan meninggal dunia.
Tak hanya itu, Vara dan Arya Daru juga sempat makan siang bersama di suatu tempat sebelum berangkat ke GI. Namun, pihak kepolisian tidak membeberkan lebih lanjut perihal hubungan Arya Daru dengan perempuan Vara itu.
Permintaan Keluarga untuk Investigasi Lebih Mendalam
Keluarga Arya Daru sempat meminta TNI mengusut sosok Vara. Pasalnya, Vara diduga merupakan istri anggota TNI. “Jadi, suami saksi korban terakhir adalah anggota TNI, yang dua orang itu. Itu juga kami mohon penyediikan lebih mendalam lagi,” ujar pengacara keluarga, Dwi Librianto, beberapa waktu silam.
Selaras dengan apa yang dikatakan Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan. Ia mengungkap bahwa suami perempuan bernama Vara merupakan seorang TNI berpangkat Letkol. “Iya, Vara, suaminya Letkol (TNI) katanya. Apa hubungannya gitu kan? Ini harus didalami, kan. Harus didalami,” kata Maruli.
Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."











