Kasus Penipuan Trading Kripto yang Menimpa Timothy Ronald
Timothy Ronald, seorang influencer finansial dan pendiri Akademi Crypto, kini tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan trading kripto. Laporan tersebut berasal dari seorang pelapor berinisial Y, yang menyebutkan adanya tawaran investasi kripto yang menjanjikan keuntungan besar namun tidak sesuai harapan.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan (lidik) dan sedang memproses fakta-fakta yang ada. Dalam proses ini, pihak kepolisian akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan serta menganalisis barang bukti yang disertakan. Meski belum ada penetapan tersangka, kasus ini telah menarik perhatian publik karena sifatnya yang menyangkut dunia investasi kripto yang semakin diminati.
Profil Timothy Ronald
Lahir di Tangerang pada 22 September 2000, Timothy Ronald mulai terjun ke dunia investasi sejak usia remaja. Ia dikenal sebagai salah satu tokoh muda yang memiliki pengaruh besar di ranah finansial digital Indonesia. Di media sosial, ia sering dijuluki sebagai “Raja Kripto” oleh para pengikutnya.
Perjalanan kariernya dimulai dengan bergabung dalam platform edukasi investasi Ternak Uang, yang sempat viral dan banyak diminati kalangan anak muda. Setelah meninggalkan platform tersebut, ia membangun jalur independen dan mengembangkan proyek-proyek pribadinya.
Pada akhir 2022, Timothy mendirikan Akademi Crypto, sebuah komunitas dan pusat pembelajaran aset kripto serta teknologi blockchain yang disebut-sebut sebagai salah satu yang terbesar di Indonesia. Melalui wadah ini, ia aktif menyuarakan literasi keuangan digital dan investasi kripto kepada publik.
Selain fokus pada edukasi kripto, Timothy juga rutin membagikan pandangan mengenai makroekonomi, strategi investasi jangka panjang, serta mentalitas orang kaya (high net worth mindset). Konten-konten tersebut disebarkan secara konsisten melalui Instagram dan YouTube, yang membuat basis pengikutnya terus bertambah.
Menjelang akhir 2025, kiprahnya kembali meluas dengan mendirikan Ronald Media, perusahaan media dan kreatif yang menjadi wadah baru bagi pengembangan konten dan bisnis digitalnya. Hingga kini, akun Instagram @timothyronaldd telah diikuti sekitar 2,3 juta pengikut, menegaskan posisinya sebagai salah satu figur muda paling berpengaruh di ranah finansial digital Indonesia.
Dugaan Penipuan Trading Kripto
Kasus dugaan penipuan ini bermula dari para korban yang tergabung dalam grup Discord Akademi Crypto dan mendapat tawaran soal trading kripto. Para korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Laporan polisi itu diunggah oleh salah satu akun Instagram @cryptoholic.idn dan menjadi viral. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa pada Januari 2024, korban diberi sinyal untuk membeli koin Manta dengan janji potensi naik 300 sampai 500 persen. Korban membeli koin Manta senilai Rp3 miliar, namun harga koin tersebut turun hingga minus porto 90 persen atau tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Dalam unggahan tersebut, terdapat surat laporan polisi yang menyebut sosok terlapor masih dalam lidik. Nama Timothy Ronald serta seorang trader kripto bernama Kalimasada juga disebut-sebut dalam laporan itu.
Sampai saat ini, belum ada respons dari @akademicryptocom, Timothy Ronald maupun Kalimasada. Akhirnya, melalui movement @skyholic888, korban-korban yang selama ini mengaku takut karena diancam saat melakukan laporan polisi sekarang sudah memberanikan diri untuk melapor.
Dalam laporan tersebut, pasal yang dilaporkan yakni Pasal 45A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1 dan atau Pasal 80, 81, 82 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 607 ayat 1 huruf a, b, c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.











