Tindakan Tegas Kapolda Jatim terhadap Anggota yang Melakukan Pembunuhan
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, menunjukkan sikap tegas terhadap tindakan anak buahnya, Bripka Agus Saleman (AS), yang dituduh melakukan pembunuhan terhadap adik iparnya, Faradila Amalia Najwa (21). Korban merupakan seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang meninggal dunia akibat aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.
Irjen Pol Nanang Avianto tidak ragu memberikan sanksi berat berupa pemecatan Bripka Agus Sulaeman dari keanggotaan Polri. Ia juga meminta jajarannya untuk secara transparan mempublikasikan hasil penyelidikan internal terhadap Bripka Agus, sehingga masyarakat dapat melihat bahwa Polda Jatim selalu profesional dalam menindak anggotanya yang terbukti melanggar aturan.
“Jika ada kesalahan, kami akan bertanggung jawab kepada masyarakat,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di antara anggota polisi.
Selain sanksi administratif, Bripka Agus juga akan menjalani proses hukum pidana. Penyelidikan terhadap kasus ini sedang dilakukan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Nanang mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan penjuru pidana dan penjuru kode etik untuk segera menyelesaikan kasus ini.
Bripka Agus diduga memiliki motif sakit hati dan ingin menguasai harta benda korban. Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko, motif pembunuhan tersebut sudah direncanakan sejak lama. Pelaku dan saksi lainnya, Suyitno, merencanakan aksi tersebut di rumah Bripka Agus di kawasan Tiris, Probolinggo.
Widi Atmoko menyatakan bahwa kedua tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal mati. “Kami akan tindak tegas terhadap pelaku,” tambahnya.
Profil Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto
Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. lahir pada 28 Mei 1968 di Malang, Jawa Timur. Ia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990 dan memulai karier sebagai Kasat III Tipiter Ditreskrim Polda Jabar dari tahun 2004 hingga 2007. Setelah itu, ia dipindahkan ke bidang lalu lintas sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Pada tahun 2009, ia ditunjuk sebagai Kapolres Wonogiri Polda Jateng. Dua tahun kemudian, ia berpindah ke bidang divisi profesi dan pengamanan (Propam) sebagai Kasubbagtrimplap Bagyanduan Divpropam Polri hingga menjadi Kabid Propam Polda Kepulauan Riau. Nanang juga pernah menjabat sebagai Direktur Pengamanan dan Pengawasan Deputi Bidang Perlindungan BNP2TKI serta Analis Kebijakan Madya Bidang Sespimmen Sespim Lemdikpol.
Karier Nanang semakin melejit hingga akhirnya menjabat Sesropaminal Divpropam Polri pada 2019. Tak lama setelahnya, ia menjabat Karopaminal Divpropam Polri dan Kakorsabhara Baharkam Polri. Pada 2021, ia ditugaskan sebagai Kapolda Kalimantan Tengah. Tiga tahun kemudian, pada 14 Oktober 2023, ia dipromosikan menjadi Kapolda Kalimantan Timur.
Nanang Avianto adalah seorang perwira tinggi yang memiliki istri bernama Dewi Yanti dan seorang putra bernama Alvian Rizky Maulana. Saat ini, ia menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur dan mendapat dukungan luas dari masyarakat atas tindakan tegasnya terhadap Bripka Agus Saleman.
Reaksi Publik terhadap Tindakan Kapolda Jatim
Tindakan tegas yang diambil oleh Irjen Pol Nanang Avianto mendapat apresiasi dari publik. Banyak warga menginginkan polisi yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Mereka berharap tindakan seperti ini bisa menjadi contoh bagi instansi kepolisian lainnya.
Dalam pernyataannya, Nanang menekankan bahwa tindakan tegas ini dilakukan untuk menjaga integritas institusi Polri. Ia juga memastikan bahwa semua proses hukum akan dilakukan secara benar dan adil.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."











