Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Saksi Kedua Pembunuhan Mahasiswi UMM Akui Kenal Pelaku

Penangkapan Petani Probolinggo Terkait Pembunuhan Mahasiswa

SY (38), seorang petani asal Kabupaten Probolinggo, ditangkap karena terlibat dalam pembunuhan Faradila Amalia Najwa, seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Ia ditangkap bersama Bripka AS, tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Keduanya diketahui memiliki hubungan persahabatan sejak kecil.

Sebelum penangkapan, polisi telah menyita barang bukti seperti kendaraan, pakaian, dan dua ponsel korban. Tim Jatanras Polda Jatim menangkap SY di Jalan Panglima Sudirman, Kraksaan, Probolinggo pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Ia dinyatakan sebagai pelaku kedua dalam pembunuhan terhadap FAN (21), adik iparnya.

Proses Penyidikan dan Pemeriksaan Tersangka

SY kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim bersama Bripka AS. Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, penyidik masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing tersangka dalam tindak pidana ini.

“Kita masih mendalami peran-peran dari keluarga, kerabat dari para terduga pelaku maupun para tersangka. Untuk tersangka SY ini sesuai dengan status pekerjaannya petani,” ujarnya.

Jules juga menjelaskan bahwa SY dan Bripka AS sudah berteman sejak kecil. Hubungan ini menjadi salah satu informasi yang didapatkan oleh penyidik. Selain itu, ia memastikan bahwa SY telah diamankan dan kini sedang diperiksa tim penyidik Ditreskrimum di Mapolda Jatim.

Barang Bukti yang Disita

Selama penyidikan berlangsung, penyidik berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti. Jules menjelaskan bahwa barang bukti tersebut mencakup kendaraan milik Bripka AS, pakaian yang digunakan oleh tersangka, serta dua ponsel milik korban.

“Di antaranya tentu sarana yang digunakan oleh para terduga pelaku yaitu kendaraan milik tersangka, kemudian ada handphone milik korban, maupun pakaian yang digunakan baik korban maupun tersangka,” jelasnya.

Namun, saat ditanyai mengenai konstruksi hukum atas pidana yang dikenakan terhadap Bripka AS, Jules belum dapat menjelaskannya. “Kan masih berproses,” kata mantan Kabid Humas Polda Jabar itu.

Motif Pembunuhan dan Hubungan Keluarga

Dugaan motif pembunuhan korban FAN dilakukan oleh Bripka AS disebut karena ingin menguasai harta korban. Bripka AS merupakan kakak ipar dari korban, dan hubungan keduanya di mata keluarga korban sama sekali tidak harmonis. Begitu pun juga antara terduga pelaku dengan kakak sulung korban.

FAN adalah anak bungsu dari Pasangan Suami Istri (Pasutri) Ramlan (60) dan Siti (52). Kakak sulung korban bernama Yanu (36) dan kakak kedua korban bernama Husna (34), yang merupakan istri dari Bripka AS.

Menurut ayah korban, Ramlan, hubungan antara anak sulung dan anak bungsunya dengan Bripka AS yang merupakan menantunya memang sudah lama tidak harmonis. Terakhir kali berkomunikasi dengan korban, menurut Ramlan, itu 3 hari sebelumnya atau pada tanggal 14 Desember 2025, saat itu korban meminta untuk diisikan token listrik.

“Sebelum anak saya ditemukan meninggal dunia, dari CCTV kos nya itu terlihat dijemput oleh ojol. Kemudian tahunya kalau anak saya meninggal dunia keluarga dihubungi Polres Pasuruan setelah identitasnya diketahui dari sidik jari,” kata Ramlan.

Setelah mengetahui jika anak bungsunya ditemukan meninggal dunia dan berada di RS Bhayangkara Watukosek, Sidoarjo, Ramlan lantas menyuruh 2 sopir pribadinya dan Bripka AS yang saat itu sedang berada di rumahnya sendiri di Kecamatan Kraksaan.

“Sepeda motor anak saya dan helm nya itu tetap ada di kos nya dan anak saya sudah semester 3. Kalau dugaan keluarga karena memang ingin menguasai harta, mengingat anak saya ini kayak bendahara keluarga,” pungkasnya.

Eka Syaputra

Penulis berita yang fokus pada isu politik ringan dan peristiwa harian. Ia menikmati waktu luang dengan menggambar, membaca artikel opini, dan mendengarkan musik indie. Menurutnya, tulisan yang baik adalah hasil dari pikiran tenang. Motto: "Objektivitas adalah harga mati."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *