Pengemudi Truk Bermuatan ODOL dan Risiko Kecelakaan Lalu Lintas
Sebanyak 60 persen pengemudi truk yang mengangkut barang dengan muatan Over Dimension Over Loading (ODOL) diketahui pernah mengalami kecelakaan lalu lintas. Sementara itu, mayoritas pengemudi (75 persen) memiliki penghasilan bulanan di bawah Rp5 juta per bulan. Data ini menunjukkan adanya keterkaitan antara kondisi kerja dan risiko keselamatan yang tinggi dalam industri angkutan barang.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan telah melakukan berbagai inisiatif untuk membahas pembenahan isu ODOL. Namun, upaya penanganan masalah ini selama ini masih sebatas wacana dan belum menunjukkan hasil yang signifikan.
Beberapa rencana aksi nasional telah disusun sebagai bagian dari Rencana Peraturan Presiden Penguatan Logistik Nasional. Berikut adalah beberapa poin utama:
- Integrasi penguatan angkutan barang menggunakan sistem elektronik
- Pengawasan, pencatatan, dan penindakan kendaraan angkutan barang
- Penetapan dan pengaturan kelas jalan provinsi dan kabupaten/kota, serta penguatan penyelenggaraan jalan khusus logistik
- Peningkatan daya saing distribusi logistik melalui multimoda angkutan barang
- Pemberian insentif dan disinsentif untuk badan usaha angkutan barang dan pengelola kawasan industri yang masing-masing menerapkan atau melanggar Zero ODOL
- Kajian pengukuran dampak penerapan kebijakan Zero ODOL terhadap perekonomian, biaya logistik, dan inflasi
- Penguatan aspek ketenagakerjaan dengan standar kerja yang layak bagi pengemudi, terutama mengenai upah, jaminan sosial, dan perlindungan hukum
- Deregulasi dan harmonisasi peraturan untuk meningkatkan efektivitas penegakan Zero ODOL
- Kelembagaan pembentukan komite kerja untuk mendorong percepatan pengembangan konektivitas nasional sebagai deliveri unit lintas sektor untuk percepatan pengembangan konektivitas dan logistik di seluruh moda transportasi

Hasil Survei Persepsi Pengemudi Angkutan Barang
Hasil survei yang dilakukan oleh Pusat Kebijakan Keselamatan dan Keamanan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan pada Oktober 2025 menunjukkan bahwa mayoritas pengemudi (75 persen) memiliki penghasilan bulanan di bawah Rp5 juta. Rentang penghasilan yang paling umum adalah antara Rp3 juta hingga Rp4 juta (ditemukan pada 37 persen pengemudi), diikuti oleh Rp2 juta hingga Rp3 juta (22 persen), dan Rp4 juta hingga Rp5 juta (16 persen).
Selain itu, sistem penggajian yang paling banyak diterapkan di kalangan pengemudi adalah “borongan” (46 persen). Mayoritas pengemudi truk yang memiliki penghasilan lain ini (66 persen) melaporkan bahwa pendapatan tambahan mereka berada pada batas maksimal Rp2 juta per bulan.
Mayoritas responden (85 persen) menyatakan tidak pernah mengalami kecelakaan lalu lintas. Namun, data menunjukkan adanya korelasi signifikan dalam kelompok pengemudi truk yang bermuatan ODOL, di mana 60 persen dari mereka diketahui pernah mengalami kecelakaan lalu lintas.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kecelakaan
Berdasarkan data, 60% pengemudi truk bermuatan ODOL pernah mengalami kecelakaan lalu lintas. Hal ini menunjukkan pentingnya fokus pada kualitas pengemudi dan kondisi kerja. Beberapa langkah penting yang dapat diambil antara lain:
- Sertifikasi kompetensi: Diwajibkan sertifikasi dan pelatihan khusus bagi pengemudi truk, terutama yang mengangkut beban berat, meliputi teknik berkendara defensif, manajemen muatan, dan aturan keselamatan.
- Pengawasan jam kerja: Menegakkan aturan ketat mengenai jam istirahat pengemudi (sesuai UU Ketenagakerjaan) untuk mencegah kecelakaan akibat kelelahan. Perusahaan harus bertanggung jawab menyediakan fasilitas istirahat yang memadai.
- Kampanye kesadaran bahaya ODOL: Melakukan kampanye masif yang menyasar pengemudi, pengusaha, dan pemilik barang tentang bahaya nyata ODOL terhadap keselamatan jiwa dan kerugian ekonomi negara.
Dari kelompok responden yang bermuatan ODOL dan mengalami kecelakaan, sebagian besar (52 persen) menyebutkan rem blong sebagai penyebab utama terjadinya insiden tersebut.

Pendapatan dan Motivasi Pengemudi Truk
Fakta bahwa 61 persen pengemudi mengemudikan kendaraan bermuatan ODOL mungkin didorong oleh perbedaan penghasilan yang besar. Rata-rata, pengemudi truk ODOL mendapatkan Rp4.322.222 per bulan, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pengemudi truk Non-ODOL yang hanya berpenghasilan Rp2.985.294 per bulan. Selisih pendapatan antara pengemudi bermuatan ODOL dan Non-ODOL mencapai Rp1.336.928.
Usulan untuk Mensejahterakan Pengemudi
Ada enam usulan dari Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara, namun hanya tiga yang bisa didorong oleh pemerintah, yaitu:
- Usulan perpanjangan SIM B1 Umum dan B2 Umum tanpa membayar PNBP
- Adanya rumah khusus subsidi bagi pengemudi truk (90 persen tidak memiliki rumah)
- Mendorong anak-anak pengemudi logistik bisa bersekolah hingga perguruan tinggi dengan mendapat KIP Kuliah dan PIP

Pentingnya Terminal Angkutan Barang di Jalur Nasional
Keberadaan terminal angkutan barang merupakan kebutuhan yang mendesak untuk menunjang kelancaran dan keselamatan logistik nasional. Sayangnya, fasilitas vital ini belum tersedia di sepanjang jalan nasional. Yang ada saat ini hanyalah pangkalan atau tempat parkir truk milik pemerintah daerah, yang fungsinya belum optimal.
Oleh karena itu, sudah selayaknya Kementerian Perhubungan mengambil peran utama untuk segera membangun terminal angkutan barang di jalan-jalan nasional. Sambil menunggu pembangunan terminal baru, pemerintah dapat mempertimbangkan solusi sementara yang cerdas.
Terminal penumpang Tipe A yang kini kian sepi akibat berkurangnya jumlah angkutan umum dapat dimanfaatkan. Lahan kosong di terminal-terminal tersebut dapat dialihfungsikan untuk membangun fasilitas istirahat yang layak dan nyaman bagi pengemudi angkutan barang.
Ketiadaan fasilitas resmi ini telah menimbulkan masalah serius. Para pengemudi truk seringkali terpaksa menghentikan kendaraan di warung atau rumah makan di tepi jalan nasional.

Masalah dan Solusi Jangka Pendek
Akibatnya, mereka memarkir truk besar di bahu jalan, padahal area tersebut tidak diperuntukkan untuk parkir, sehingga berpotensi mengganggu lalu lintas dan membahayakan keselamatan. Sebagai solusi jangka pendek lainnya, pemerintah daerah didorong untuk mengalihkan sejumlah pangkalan atau parkir truk yang sudah ada menjadi terminal angkutan barang resmi. Pengalihan status ini harus diikuti dengan peningkatan fasilitas standar yang mampu menjamin pengemudi dapat beristirahat dengan aman dan nyaman sebelum melanjutkan perjalanan.

Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”











