Penangkapan Pelaku Kedua Pembunuhan Mahasiswi UMM
Pada Jumat (19/12/2025), pihak kepolisian Polda Jatim berhasil menangkap pelaku kedua dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa alias FAN (21). Pelaku kedua ini bukan anggota polisi seperti pelaku pertama, Bripka AS. Saat ini, Bripka AS dan pelaku kedua masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jatim.
Penangkapan terhadap pelaku kedua dilakukan setelah empat hari penyelidikan. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pelaku tersebut ditangkap di sebuah tempat persembunyian kawasan Kabupaten Probolinggo. Personel kepolisian berhasil menangkap pelaku tersebut pada dini hari Jumat (19/12/2025). Hingga saat ini, pelaku tersebut masih menjalani proses interogasi awal dalam rangka pengembangan penyelidikan kasus pembunuhan ini.
Bripka AS Ditetapkan Tersangka
Sementara itu, Bripka AS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa penetapan status hukum tersebut didasarkan sejumlah alat bukti yang ditemukan penyidik seperti kendaraan Bripda AS dan dua ponsel milik korban. Termasuk, enam orang saksi.
“Dan juga telah menemukan dua buah HP milik korban. Karena telah terpenuhi alat bukti, minimal 2 alat bukti yang cukup yaitu di antaranya keterangan saksi, kemudian alat bukti surat, dan petunjuk. Maka terhadap terduga Pelaku AS telah ditingkatkan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya saat di Mapolda Jatim, pada Kamis (18/12/2025).
Meskipun demikian, saat ditanyai mengenai konstruksi hukum atas pidana yang dikenakan terhadap Bripka AS, Jules belum dapat menjelaskannya.
“Kan masih berproses,” kata mantan Kabid Humas Polda Jabar itu.
Kelakuan Janggal Bripka SA
Bripka SA diduga mencoba menutupi perbuatannya dengan membuat skenario seolah-olah Faradila korban begal. Hal ini terungkap saat helm yang dipakai korban dibuka dan ternyata rambut hingga pipinya berlumuran lumpur, sedangkan helm yang dikenakan seperti baru beli.
“Helm itu bukan punya anak saya. Helm tersebut diduga dibelikan baru di lokasi kejadian,” ungkap Ramlan, ayah korban.
Selain itu, dari CCTV di sekitar tempat kejadian perkara, terlihat sebuah mobil Strada Triton double cabin milik terduga pelaku mondar-mandir di lokasi. Ramlan mengenali mobil itu karena dia yang membelikan.
“Bahkan mobil double cabin itu saya sendiri yang membelikannya,” kata Ramlan.
Motif Pembunuhan
Ramlan menduga sang menantu nekat menghabisi anak bungsunya karena ingin menguasai hartanya. “FAN ini anak ketiga saya, saat ini masih semester 3 Prodi Hukum UMM. Dugaan kami, motifnya untuk menguasai harta,” tegas Ramlan.
Dikatakan Ramlan, Faradila itu yang memegang keungan keluarganya. Hubungan antara putrinya dengan terduga pelaku (AS) yang merupakan oknum polisi memang sudah lama tidak harmonis.
“AS dan anak saya ini memang bermusuhan sejak lama. Bukan hanya dengan FAN, tapi juga dengan kakak sulungnya. FAN sering melawan AS,” ujar Ramlan, Rabu (17/12/2025).
Penulis yang aktif meliput dunia hiburan dan tren media sosial. Ia menghabiskan waktu senggang dengan mendengarkan musik pop, mengedit video ringan, dan menjelajahi akun kreator. Ia percaya bahwa hiburan adalah bagian dari dinamika masyarakat. Motto: “Kreativitas adalah energi kehidupan.”











