Penetapan Dua Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Aris Munadi
Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Aris Munadi, seorang pengacara yang hilang selama 19 hari. Kedua tersangka tersebut adalah S (43) dan J (36). S bertindak sebagai eksekutor, sedangkan J membantu membuang jenazah korban.
Aris Munadi hilang sejak 22 November 2025 dan ditemukan tewas pada 10 Desember 2025 di Kubangkangkung, Cilacap, setelah mobilnya ditemukan di Kebumen. Polisi saat ini masih menyelidiki motif pembunuhan serta rincian peran masing-masing tersangka, termasuk cara eksekusi yang melibatkan pemukulan di leher menggunakan kayu.
Proses Penyidikan dan Pemeriksaan
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku. Sebelumnya, polisi juga mengamankan empat orang saksi dalam kasus ini. Setelah berhasil menemukan keberadaan korban yang dikubur di hutan di Kubangkangkung Cilacap, polisi akhirnya menetapkan S dan J sebagai tersangka. Saat ini, keduanya sudah ditahan oleh penyidik dan menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap motif pembunuhan.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buwono menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukannya gelar perkara. “Kami sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya, dan ada dua tersangka yaitu inisial S dan J,” ujarnya.
Menurut Budi, S berperan sebagai eksekutor, sementara J membantu membawa jenazah korban. Ia juga mengungkap bahwa para tersangka telah menyiapkan beberapa lokasi sebelum dan sesudah eksekusi. “Ada tujuh lokasi di wilayah Jeruklegi dan Kawunganten,” katanya. Lokasi eksekusi berada di Jeruklegi, sedangkan lokasi pembuangan jasad korban ada di Kawunganten, yaitu di alas Kubangkangkung.
Detail Peristiwa dan Motif Pembunuhan
Kapolresta juga menjelaskan detail cara tersangka menghabisi nyawa korban. “Tersangka S sebagai eksekutor melakukan pemukulan di bagian leher korban menggunakan kayu,” ungkapnya. Namun, motif pembunuhan masih dalam penyelidikan. “Motifnya masih kami dalami, terutama apa yang membuat tersangka tega melakukan pembunuhan terhadap korban,” tutupnya.
Perkembangan Terkini
Selama 19 hari, Aris Munadi tidak memberikan kabar kepada keluarga. Ia terakhir kali berkontak dengan keluarga pada tanggal 22 November 2025. Setelahnya, tak ada kabar dari Aris hingga keluarga membuat laporan kehilangan ke polisi. Aris ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Rabu (10/12/2025) malam di wilayah Kubangkangkung, Kabupaten Cilacap.
Lokasi penemuan jenazah berjarak cukup jauh dari tempat ditemukannya mobil Aris di Kutowinangun, Kebumen, pada Jumat (28/11/2025). Aris Munadi, anggota DPC Peradi Purwokerto, dilaporkan hilang sejak Sabtu (22/11/2025). Ia berpamitan dari rumahnya di Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, untuk menuju Jeruklegi, Cilacap, diduga terkait sebuah perkara hukum yang sedang ia tangani.
Kasus yang Ditangani
Aris Munadi merupakan anggota DPC Peradi Purwokerto. Ketua DPC Peradi Purwokerto, Happy Sunaryanto, sebelumnya mengatakan keluarga telah melaporkan kehilangan Aris pada Senin (24/11/2025). Laporan resmi ke Polresta Banyumas kemudian dibuat sehari setelahnya, Selasa (25/11/2025).
“Awalnya istri Pak Aris yang menghubungi pengurus Peradi. Kami langsung menyarankan melapor ke polisi,” kata Happy. Menurut Happy, sebelum hilang Aris berpamitan dari rumah di Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, Banyumas, untuk pergi ke Jeruklegi, Cilacap. Diduga ia tengah menangani sebuah perkara di daerah tersebut.
Perkembangan besar terjadi Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Keluarga menerima kabar mobil yang dikendarai Aris ditemukan warga di Desa Mekarsari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen. Lokasi tersebut jauh dari tujuan awal Aris ke Jeruklegi, Cilacap, memunculkan dugaan baru dan teka-teki mengenai hilangnya sang pengacara.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."











