Kronologi Tabrak Lari di Depan Masjid Jamik Kota Pangkalpinang
Kasus tabrak lari yang terjadi di depan Masjid Jamik Kota Pangkalpinang pada Selasa (9/12/2025) lalu telah menjadi perhatian masyarakat setempat. Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, menjelaskan secara rinci kronologis kejadian tersebut dalam gelar perkara yang digelar di Polres Pangkalpinang pada Jumat (12/12/2025) malam.
Pelaku kejadian adalah R (41), seorang warga Kampung Bintang, Kota Pangkalpinang. Sementara korban yang tertabrak adalah Y (88), seorang warga sekitaran Masjid Jamik. Saat kejadian, mobil Daihatsu Sigra dengan plat nomor F 1141 PP dikemudikan oleh R melaju dari simpang tiga Masjid Jamik menuju arah lampu merah BTC. Peristiwa itu terjadi pagi hari sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat itu, kakek Y sedang keluar dari gerbang Masjid Jamik untuk menyeberang jalan raya di depan masjid. Cuaca saat itu sedang turun hujan, sehingga mengakibatkan kaca depan mobil R berembun dan mengganggu penglihatannya. Ketika mobil R sampai di depan gerbang pintu Masjid Jamik, R tidak menyadari bahwa korban Y sedang menyeberang.
“Ya pelaku sudah menyerahkan diri dan merasa ketakutan karena viral di medsos (media sosial). Kita dari pihak Kepolisian setelah kejadian sudah melakukan olah TKP dan terindikasi diduga pelaku tabrak lari,” jelas Max Mariners seusai gelar perkara kasus tabrak lari, di Polres Pangkalpinang pada Jumat (12/12/2025) malam.
Max Mariners menjelaskan bahwa sebelum pelaku menyerahkan diri ke Polresta Pangkalpinang, pihaknya telah mendapatkan rekaman kamera CCTV, lalu anggota berhasil mengidentifikasi diduga pelaku tabrak lari. Saat anggota Polres Pangkalpinang tengah melakukan penyelidikan itulah, pelaku menyerahkan diri ke Mapolresta Pangkalpinang dan membawa kendaraan yang digunakan saat kejadian.
Diduga pelaku R ini berprofesi sebagai travel antar jemput anak sekolah. Pada saat kejadian, pukul 05.30 WIB, R memang sedang hendak menjemput anak sekolah. Namun, saat di simpang tiga tingkungan karena cuaca sedang turun hujan, membuat kaca berembun.
Pelaku sempat diteriaki warga sesaat setelah menabrak korban. “Jadi, saat kejadian diduga pelaku tidak menyadari kalau ada korban Y menyebrang. Diduga pelaku, menurut keterangan saksi, sempat diteriaki untuk berhenti dan pelaku berhenti. Lalu, membawa korban ke rumah sakit,” kata Max Mariners.
Setelah mengantar korban ke rumah sakit, pelaku melarikan diri. Pada Kamis (11/12/2025), pelaku sempat memperbaiki kaca mobil yang pecah sesuai menabrak korban. Alasannya, pelaku takut terjadi kecelakaan lagi jika tidak diperbaiki. Setelah memperbaiki kaca kendaraan yang pecah, pelaku menyerahkan diri ke Polresta Pangkalpinang.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan. Ini masih gelar perkara dan nanti akan dilakukan penetapan tersangka,” tegas Max Mariners.
Proses Penyelidikan dan Tindakan Pelaku
Sebelum menyerahkan diri, pelaku sempat melihat di media sosial, soal ada salah satu warga yang menjadi korban tabrak lari. Selanjutnya pelaku berdiskusi dengan temannya untuk mencari solusi atau tanggapan, pasca menabrak seorang pria di depan Masjid Jamik Pangkalpinang.
“Dia setelah sembunyi, menemui temannya dan minta masukan untuk langkah selanjutnya dan akhirnya ia menyerahkan diri hari ini ke Polresta Pangkalpinang,” jelasnya.
R akhirnya datang menyerahkan diri ke Polresta Pangkalpinang pada Jumat sore. Kepada polisi, pelaku mengaku panik sampai melarikan diri seusai mengantar korban ke rumah sakit.
“Pengakuan sopir sementara ini karena dia panik, setelah dia ngantar korban ke rumah sakit langsung lari dan bersembunyi di rumahnya,” kata Ria Arianty.
Kesimpulan
Kejadian ini menunjukkan pentingnya kesadaran berkendara, terutama di kondisi cuaca buruk. Selain itu, tindakan pelaku setelah kejadian juga menjadi bahan evaluasi bagi pihak berwajib. Dengan penangkapan pelaku, kasus ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat umumnya dan pengemudi khususnya.











