Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Erwin, Wakil Wali Kota Bandung, Jadi Tersangka Korupsi Lulusan Ekonomi Unpas

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Penetapan ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Erwin di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kejari Bandung, Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo menyampaikan bahwa Erwin diduga melakukan tindakan tidak wajar dengan meminta paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa kepada pejabat di lingkungan OPD Kota Bandung. Selain Erwin, seorang anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa.

Dugaan Pelanggaran Hukum

Atas perbuatannya, Erwin dan Rendiana Awangga diduga melanggar beberapa pasal dalam undang-undang yang berkaitan dengan pemberantasan tindak pidana korupsi. Pasal-pasal yang dituduhkan antara lain:

  • Pasal 12 huruf e UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
  • Pasal 15 jo. Pasal 12 huruf e UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Profil Wakil Wali Kota Bandung, Erwin

H. Erwin, S.E., M.Pd., atau yang akrab disapa Kang Erwin, adalah Wakil Wali Kota Bandung periode 2025–2030. Ia berpasangan dengan Muhammad Farhan sebagai Wali Kota Bandung di periode yang sama.

Kang Erwin lahir di Bandung pada 18 Mei 1972. Ia menempuh pendidikan di SD Cikadut dan SD Cikutra V, kemudian melanjutkan ke SMP Santa Maria dan SMA Yodhatama. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas) dan menyelesaikan Magister Pendidikan Agama Islam di Universitas Islam Nusantara (Uninus). Ia juga pernah menempuh program doktoral Ilmu Pendidikan di universitas yang sama.

Sebelum menjadi pejabat publik, Erwin mengawali karier sebagai pengusaha selama lebih dari dua dekade (1991–2011). Pada 2019, ia terpilih sebagai Anggota DPRD Kota Bandung dan bertugas di Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat.

Aktivitas Sosial dan Organisasi

Kang Erwin dikenal sebagai sosok yang aktif dalam berbagai organisasi dan kegiatan sosial. Beberapa organisasi yang ia ikuti antara lain:

  • Pembina Ikatan Pengusaha Muslim Indonesia
  • Ketua Pagar Nusa Kota Bandung
  • Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) Jawa Barat
  • Ketua DPC PKB Kota Bandung (tiga periode)
  • Ketua Forum RW Kelurahan Babakansari dan Kecamatan Kiaracondong

Selain itu, ia juga dikenal sebagai penceramah keislaman yang aktif dalam membangun masyarakat yang religius dan harmonis.

Harta Kekayaan Erwin

Erwin tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp25.498.965.210 atau Rp25,4 miliar. Harta tersebut terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 10 Maret 2025.

Berikut rincian harta kekayaan Erwin:

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 23.046.000.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 438 m2/229 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, WARISAN Rp. 3.500.000.000
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 139 m2/95 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 1.750.000.000
  3. Tanah Seluas 282 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 846.000.000
  4. Tanah Seluas 684 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 2.052.000.000
  5. Tanah Seluas 1.116 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 1.435.000.000
  6. Tanah dan Bangunan Seluas 1.116 m2/83 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 3.348.000.000
  7. Tanah dan Bangunan Seluas 94 m2/158 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000
  8. Tanah Seluas 690 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 2.415.000.000
  9. Tanah dan Bangunan Seluas 63 m2/1 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000
  10. Tanah Seluas 967 m2 di KAB / KOTA TASIKMALAYA, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
  11. Tanah Seluas 1.736 m2 di KAB / KOTA TASIKMALAYA, HASIL SENDIRI Rp. 950.000.000
  12. Tanah Seluas 1.120 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.633.000.000

  1. MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000
  2. MOBIL, SUZUKI APV Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
  3. MOTOR, YAMAHA ALL NEW NMAX Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 33.000.000
  4. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2.5G A/T Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 1.210.000.000
  5. MOBIL, TOYOTA XPANDER SPORT Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 221.000.000
  6. MOTOR, YAMAHA FAZIO Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 24.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 260.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. —-

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 3.159.965.210

F. HARTA LAINNYA Rp. —-

Sub Total Rp. 28.098.965.210

III. HUTANG Rp. 2.600.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 25.498.965.210

Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *