Aksi Damai Aremania di Polres Malang
Aremania, suporter utama Arema FC, menggelar aksi damai di Polres Malang pada Kamis (16/4/2026) untuk menuntut agar laga Arema FC melawan Persebaya digelar di Stadion Kanjuruhan. Dalam aksinya, mereka membawa atribut dan spanduk yang bertuliskan nama Aremania, serta menyampaikan aspirasi kepada pihak kepolisian.
Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap rapat koordinasi yang digelar oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang pada Rabu (15/4/2026). Dalam rapat tersebut, disebutkan bahwa laga Derby Jatim belum siap digelar di Stadion Kanjuruhan dengan berbagai pertimbangan. Hal ini membuat Aremania merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
Juru Bicara Aremania Bergerak, Dede Arisandi, menyampaikan bahwa polisi harus melibatkan Aremania dalam proses mitigasi keamanan. Ia meminta klarifikasi mengenai nilai mitigasi yang digunakan oleh pihak yang diundang dalam rapat tersebut.
Kebanggaan Aremania Terhadap Stadion Kanjuruhan
Aremania menilai Stadion Kanjuruhan adalah rumah bagi Aremania dan Aremanita. Mereka meminta Forkopimda Kabupaten Malang untuk menjaga komitmen terkait penggunaan kembali stadion tersebut sebagai homebase Arema FC. Mereka juga meminta agar laga Arema FC vs Persebaya yang akan digelar pada 28 April 2026 mendatang tetap digelar di Stadion Kanjuruhan.
Pertimbangan penggunaan kembali stadion ini dinilai penting untuk mengobati luka yang masih ada. Dede menegaskan bahwa jika laga ditunda-tunda, hal ini bisa menjadi trauma baru yang berkepanjangan.
Di sisi lain, Aremania berkomitmen untuk membantu keamanan jika laga digelar di homebase. Mereka akan melakukan penguatan atau solidaritas dari suporter untuk membantu kepolisian.
Tanggapan dari Kapolres Malang
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan baik yang mendukung maupun menolak penyelenggaraan pertandingan di Stadion Kanjuruhan menjadi pertimbangan bagi pihaknya sebelum mengambil keputusan. Ia menegaskan bahwa rekomendasi akan dikeluarkan sebelum tanggal 28 April 2026.
Taat menjelaskan bahwa kajian dan analisis telah dilakukan selama kurang lebih dua bulan terakhir. Ia menekankan bahwa keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan objektif, bukan hanya dilakukan dalam waktu semalam atau seminggu.
Penolakan dari Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
Di sisi lain, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menolak pelaksanaan pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan. Mereka menyampaikan penolakan langsung kepada DPRD Kabupaten Malang pada Selasa (14/4/2026).
Devi Athok, salah satu perwakilan keluarga korban, membacakan Surat Pernyataan di hadapan para anggota DPRD Kabupaten Malang. Surat tersebut berisi penolakan terkait pelaksanaan pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan.
Alasan penolakan antara lain, Stadion Kanjuruhan merupakan lokasi duka dan luka mendalam. Pertandingan tersebut dapat memicu trauma psikologis bagi keluarga korban dan masyarakat. Devi menegaskan bahwa mereka menolak normalisasi tragedi seolah-olah peristiwa kemanusiaan tersebut telah selesai.
Mereka juga mendesak agar pertandingan dipindahkan ke stadion lain sebagai bentuk penghormatan terhadap korban dan keluarga yang masih berduka. Melalui surat pernyataan ini, mereka meminta kepada PSSI, PT LIB, Polri, dan pemerintah setempat untuk menghormati aspirasi keluarga korban.
Keputusan Akhir
Sejauh ini, pihak kepolisian belum mengeluarkan rekomendasi resmi terkait venue laga Arema FC vs Persebaya. Namun, rekomendasi ini akan dikeluarkan sebelum tanggal 28 April 2026. Pihak kepolisian akan mengambil keputusan berdasarkan kajian dan analisis yang objektif.











