Isu Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi yang Beredar di Media Sosial
Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang beredar luas di media sosial menjelang April 2026 memicu keresahan masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan bahwa harga sejumlah BBM Pertamina akan mengalami lonjakan signifikan, termasuk Pertamax yang diklaim naik hingga menyentuh Rp17.850 per liter.
Namun, pihak PT Pertamina (Persero) secara tegas membantah kabar tersebut. Perusahaan memastikan hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait perubahan harga BBM per 1 April 2026. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya dokumen yang mencantumkan rincian kenaikan harga BBM dengan label “confidential” yang viral di berbagai platform media sosial.
Klarifikasi Resmi Pertamina
Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menegaskan bahwa informasi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026).
Pernyataan senada juga disampaikan Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun, yang meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait harga BBM hanya diumumkan melalui kanal resmi perusahaan. “Dapatkan informasi valid harga BBM Pertamina hanya melalui saluran resmi www.pertamina.com. Pertamina mendukung imbauan pemerintah untuk menggunakan energi secara bijak,” tuturnya.
Daftar Harga BBM yang Viral di Media Sosial
Dalam dokumen yang beredar luas, disebutkan adanya kenaikan drastis pada sejumlah jenis BBM nonsubsidi. Berikut rincian harga yang beredar:
- Pertamax disebut naik dari Rp12.300 menjadi Rp17.850 per liter
- Pertamax Green 95 dari Rp12.900 menjadi Rp19.150 per liter
- Pertamax Turbo dari Rp13.100 menjadi Rp19.450 per liter
- Pertamina Dex dari Rp14.500 menjadi Rp23.950 per liter
- Dexlite dari Rp14.200 menjadi Rp23.650 per liter
Kenaikan tersebut disebut dipicu oleh lonjakan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Dalam dokumen tersebut juga dicantumkan bahwa kurs rupiah melemah sekitar 0,34 persen, dari Rp16.819 menjadi Rp16.877 per dolar AS.
Selain itu, harga indeks pasar (HIP)—yakni acuan harga bahan bakar berdasarkan harga minyak dunia—disebut mengalami kenaikan signifikan. Sebagai contoh, gasoline RON 92 (bahan bakar setara Pertamax) diklaim naik dari 73,91 dolar AS per barel menjadi 120,060 dolar AS per barel. Jika dikonversi ke rupiah, harga per liter disebut meningkat dari Rp7.818 menjadi Rp12.744. Sementara itu, untuk gasoil (bahan bakar diesel), disebutkan lonjakan lebih tinggi, dari 87,23 dolar AS per barel menjadi 166,31 dolar AS per barel, atau setara kenaikan dari Rp9.228 menjadi Rp17.653 per liter.
Meski demikian, Pertamina menegaskan bahwa seluruh data tersebut bukan informasi resmi.
Pemerintah Minta Masyarakat Tidak Berspekulasi
Dari sisi pemerintah, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait isu kenaikan harga BBM. Ia menegaskan bahwa keputusan mengenai harga BBM nonsubsidi masih menunggu pengumuman resmi pemerintah. “Untuk BBM non-subsidi kita tunggu 1 April saja ya. Yang penting untuk BBM subsidi tidak ada kenaikan,” ucapnya.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar dipastikan tidak mengalami perubahan harga. Sebagai informasi, BBM subsidi adalah bahan bakar yang mendapatkan dukungan dana dari pemerintah sehingga harganya lebih terjangkau bagi masyarakat. Sementara itu, BBM nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar dan dapat berubah sesuai kondisi global.
Dugaan Motif di Balik Isu
Isu kenaikan harga BBM ini muncul di tengah dinamika global, termasuk konflik di Timur Tengah yang kerap berdampak pada harga minyak dunia. Namun, belum ada konfirmasi resmi bahwa faktor tersebut secara langsung memicu kebijakan kenaikan harga di dalam negeri. Pihak Pertamina menilai informasi yang beredar cenderung menggiring opini publik dengan mencantumkan data yang belum terverifikasi. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya, terutama yang beredar di media sosial.
Pentingnya Mengacu pada Informasi Resmi
Dalam situasi seperti ini, keakuratan informasi menjadi hal yang sangat penting. Pertamina menegaskan bahwa setiap kebijakan terkait harga BBM akan diumumkan secara transparan melalui kanal resmi. Masyarakat juga diminta untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, guna menghindari kepanikan yang tidak perlu.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan publik dapat lebih tenang dan tidak terpengaruh oleh kabar yang belum tentu kebenarannya.
Menanti Pengumuman Resmi 1 April 2026
Hingga saat ini, kepastian mengenai harga BBM nonsubsidi masih menunggu pengumuman resmi pada 1 April 2026. Pemerintah dan Pertamina akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi pasar global dan stabilitas ekonomi nasional. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam menggunakan energi serta mengikuti perkembangan informasi dari sumber terpercaya.











