Pendekatan Baru Pemerintah Inggris untuk Membatasi Penggunaan Media Sosial oleh Anak
Pemerintah Inggris sedang melakukan uji coba pendekatan baru untuk membatasi penggunaan media sosial bagi anak, khususnya remaja. Uji coba ini dilakukan setelah rencana larangan total bagi anak di bawah 16 tahun gagal disepakati oleh parlemen. Dalam program ini, sekitar 300 remaja terlibat dalam uji coba selama enam minggu dengan berbagai pembatasan yang diterapkan.
Berbagai Pembatasan yang Diuji
Program uji coba ini dibagi menjadi empat kelompok. Kelompok pertama diminta orang tua untuk menghapus atau menonaktifkan aplikasi tertentu melalui kontrol orang tua. Kelompok kedua dibatasi hanya boleh menggunakan aplikasi populer seperti Instagram, TikTok, dan Snapchat selama satu jam per hari. Sementara itu, kelompok ketiga diberlakukan pada jam malam digital sejak pukul 21.00 hingga 07.00 waktu setempat. Lalu kelompok terakhir tetap menggunakan media sosial tanpa batasan sebagai pembanding.
Uji coba ini merupakan bagian dari konsultasi nasional tentang kesejahteraan digital yang lebih luas. Program tersebut telah mengumpulkan sekitar 30 ribu tanggapan dari orang tua dan anak-anak terkait dampak media sosial terhadap kesehatan mental dan keseharian remaja. Hasil uji coba ini diharapkan menjadi dasar kebijakan ke depan sebelum konsultasi berakhir pada 26 Mei 2026.
Tekanan terhadap Perusahaan Teknologi
Tekanan terhadap perusahaan teknologi juga meningkat. Meta Platform sebagai induk Facebook, Instagram, dan Threads dinyatakan bersalah dalam kasus di Amerika Serikat dan diwajibkan membayar ganti rugi hampir US$ 400 juta atau setara Rp 6,76 triliun karena dinilai gagal melindungi anak-anak dari predator daring.
Dorongan untuk memperketat aturan media sosial juga datang dari regulator seperti Ofcom dan Kantor Komisioner Informasi Inggris. Mereka mendesak perusahaan teknologi untuk meningkatkan perlindungan anak, termasuk lewat verifikasi usia yang lebih ketat dan pembatasan interaksi dengan orang asing.
Tren Global Pembatasan Media Sosial bagi Anak
Secara global, tren pembatasan media sosial bagi anak mulai menguat. Australia menjadi negara pertama yang melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun pada Desember 2025. Di Eropa, Spanyol telah lebih dulu memberlakukan larangan serupa untuk remaja, sementara Prancis tengah menyiapkan aturan yang akan berlaku jika mendapat persetujuan parlemen lanjutan.
Langkah Indonesia dalam Mengatur Akses Media Sosial bagi Anak
Di sisi lain, Indonesia akan menerapkan kebijakan penundaan akses medsos bagi anak-anak mulai besok (28/3). Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) dan aturan turunannya, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) atau platform digital yang masuk kategori berisiko tinggi tidak diperkenankan diakses oleh anak di bawah 16 tahun.
Menteri Komunikasi dan Digital atau Komdigi Meutya Hafid menyebutkan ada sekitar 82 juta penduduk berusia 18 tahun ke bawah. Sebanyak 70 juta di antaranya berumur di bawah 16 tahun. Medsos dan layanan jejaring masuk kategori berisiko tinggi.
Komdigi akan menonaktifkan akun anak di bawah 16 tahun di platform yang dinilai berisiko tinggi mulai 28 Maret. Penonaktifan ini akan dimulai pada platform YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigolive dan Roblox. Proses akan dilakukan bertahap sampai semua platform menjalankan kewajiban kepatuhan.
Meutya Hafid memastikan tahapan selanjutnya pemerintah akan mengevaluasi PSE lain dengan memperhatikan sejumlah indikator risiko. Hal ini berkaitan dengan kemungkinan anak dapat berkontak dengan orang yang tidak dikenal, berpotensi terpapar konten berbahaya, adanya potensi eksploitasi anak sebagai konsumen dalam ekosistem digital, hingga perlindungan data pribadi anak. “Ada juga potensi menimbulkan adiksi, ini juga yang saat ini banyak menjadi indikator yang digunakan oleh banyak negara,” kata Meutya beberapa waktu lalu (11/3).
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











