Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Ahli IT Unair Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Digital Jelang Lebaran



Surabaya – Seorang ahli teknologi informasi dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Supangat, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang menggunakan nomor telepon seluler. Penipuan ini bisa terjadi melalui aplikasi seperti WhatsApp maupun layanan pesan singkat (SMS), terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Supangat menekankan bahwa modus penipuan saat ini semakin kreatif dan sering kali menargetkan psikologis korban. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih waspada, terutama ketika menerima pesan dari nomor yang tidak dikenal. Ia menyarankan agar tidak mudah mengklik tautan atau mengunduh file dari pesan tersebut, terutama jika file memiliki ekstensi APK.

Selain itu, ia merekomendasikan penggunaan aplikasi identifikasi nomor seperti GetContact atau Truecaller untuk memeriksa reputasi nomor pengirim. Jika nomor tersebut banyak ditandai sebagai penipu oleh pengguna lain, maka sebaiknya langsung diblokir.

Supangat juga menekankan pentingnya verifikasi langsung apabila seseorang mengaku sebagai teman atau anggota keluarga yang sedang dalam kondisi darurat. Jika ada yang mengaku sebagai teman atau keluarga dan meminta bantuan mendesak, sebaiknya matikan telepon terlebih dahulu lalu hubungi nomor asli yang bersangkutan atau orang terdekatnya untuk memastikan kebenaran informasi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi, seperti kode One Time Password (OTP), Personal Identification Number (PIN), maupun kata sandi akun. Menurutnya, lembaga resmi seperti perbankan maupun perusahaan niaga elektronik tidak pernah meminta data rahasia tersebut melalui pesan singkat atau aplikasi percakapan.

“Jika ada pihak yang meminta OTP, PIN, atau kata sandi melalui pesan atau telepon, hampir dapat dipastikan itu adalah upaya penipuan,” katanya.

Modus Penipuan Daring oleh Warga Negara Jepang

Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkap modus sindikat penipuan daring yang dilakukan oleh 13 warga negara Jepang dengan menyamar sebagai anggota kepolisian Jepang. Para pelaku diamankan dalam operasi pengawasan orang asing di Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, para WN Jepang tersebut diamankan dalam operasi yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor pada 2 Maret 2026 di wilayah Kecamatan Babakanmadang. Tim intelijen dan penindakan Kantor Imigrasi Bogor berhasil mengamankan 13 warga negara Jepang yang diduga menjalankan praktik penipuan daring secara terorganisasi.

Para pelaku menjalankan aksi penipuan dengan menyamar sebagai petugas kepolisian Jepang untuk menipu korban yang juga merupakan warga negara Jepang di luar wilayah Indonesia. Dalam aksinya, para pelaku terlebih dahulu menghubungi calon korban dengan mengaku sebagai petugas dari perusahaan telekomunikasi Jepang NTT Docomo dan menuduh korban menggunakan layanan ilegal atau memalsukan identitas.

Korban kemudian diarahkan melakukan panggilan video melalui aplikasi LINE, di mana salah satu pelaku berperan sebagai anggota kepolisian Jepang untuk memperkuat intimidasi. Petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa atribut menyerupai seragam kepolisian Jepang, dokumen digital berisi skrip penipuan, panduan operasional, serta puluhan perangkat komunikasi.

Dalam tahap selanjutnya, korban diarahkan membuka portal web palsu yang menampilkan surat perintah penangkapan darurat seolah-olah dikeluarkan oleh otoritas Jepang, lengkap dengan nama korban, nama hakim, serta stempel menyerupai pengadilan. Korban kemudian diminta menunjukkan buku tabungan, kartu ATM, dan informasi rekening sebelum diarahkan mencairkan dana investasi atau saham dan mentransfer uang dalam jumlah besar kepada pelaku.

Saat ini ke-13 WN Jepang tersebut telah diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pemantauan Pekerja Migran Asal Siak yang Jadi Korban Penipuan

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau memantau kondisi seorang perempuan asal Kabupaten Siak, Susi Yanti Br Sinaga (22), yang dilaporkan menjadi korban penipuan kerja ke Kamboja.

Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja untuk memantau kondisi Susi yang saat ini menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Khmer Soviet Friendship, Phnom Penh.

Susi saat ini didampingi oleh kekasihnya, Bram Silitonga, selama menjalani perawatan. Pihak KBRI Phnom Penh juga telah menjenguk dan bertemu langsung dengan korban di rumah sakit serta menyarankan agar keluarga terus memantau perkembangan kondisi Susi melalui Bram yang berada di lokasi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Susi awalnya dijanjikan pekerjaan di Malaysia, namun akhirnya dibawa ke Kamboja dan berangkat hanya menggunakan paspor tanpa melalui prosedur resmi. Fanny menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam menangani persoalan pekerja migran nonprosedural dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa melalui mekanisme resmi.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menyelidiki dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus ini. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua mengatakan pihaknya telah mengumpulkan informasi dari keluarga korban di Desa Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.

“Menanggapi situasi ini, kami tengah mendalami apakah kasus ini murni TPPO atau bagian dari sindikat penipuan internasional,” jelasnya.

Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *