Penemuan Situs Megalitikum di Taman Nasional Lore Lindu Mengundang Kecaman DPRD Sulteng
Penemuan situs megalitikum di Desa Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, yang berada dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu, telah memicu reaksi keras dari DPRD Sulawesi Tengah. Situs sejarah ini ditemukan di tengah aktivitas tambang emas ilegal (PETI) yang terus berlangsung, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan lingkungan dan hilangnya warisan budaya.
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Fraksi PKB Muhammad Safri, menyampaikan kritik tajam terhadap pemeriman daerah dan aparat penegak hukum yang dinilai lamban dalam menertibkan PETI di kawasan konservasi tersebut. Menurut Safri, pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak hutan, tetapi juga berpotensi menghilangkan jejak penting peradaban masa lalu yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi.
Ancaman Terhadap Warisan Peradaban Manusia
Safri menegaskan bahwa temuan situs megalitikum di tengah aktivitas tambang liar harus menjadi alarm bagi negara untuk segera bertindak. Kawasan Dongi-Dongi yang berada dalam wilayah taman nasional seharusnya mendapatkan perlindungan maksimal dari segala bentuk eksploitasi ilegal.
“Ini bukan sekadar persoalan tambang ilegal. Kita sedang bicara tentang ancaman terhadap warisan peradaban manusia yang tidak ternilai harganya. Jika aktivitas PETI terus dibiarkan, bukan hanya hutan yang rusak, tetapi juga situs sejarah yang menjadi bagian penting dari identitas kebudayaan kita bisa hilang tanpa jejak,” ujarnya.
Aktivitas PETI di kawasan konservasi dinilai sebagai bentuk pelanggaran hukum yang nyata dan terbuka. Menurut Safri, hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan negara terhadap wilayah yang secara hukum telah ditetapkan sebagai kawasan lindung.
Kinerja Satgas Terpadu Penertiban PETI Dinilai Kurang Memadai
Ketua Fraksi PKB itu juga menyoroti kinerja Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penertiban PETI yang dibentuk Gubernur Sulteng. Menurutnya, hingga saat ini masyarakat belum melihat langkah nyata yang signifikan dari keberadaan Satgas tersebut dalam menghentikan praktik pertambangan ilegal di berbagai wilayah, termasuk di Desa Dongi-Dongi.
Safri menegaskan bahwa Satgas tidak boleh hanya menjadi lembaga formal yang sibuk dengan rapat koordinasi dan pernyataan publik tanpa tindakan nyata di lapangan. Ia mengingatkan bahwa pembentukan Satgas harus diikuti dengan operasi penertiban yang serius dan konsisten.
“Satgas tidak boleh berhenti pada aktivitas seremonial atau rapat-rapat koordinasi. Mereka harus turun langsung ke lapangan, melakukan penertiban, menutup aktivitas tambang ilegal, dan memastikan proses hukum berjalan. Tanpa langkah konkret, publik bisa menilai keberadaan Satgas ini hanya sebatas pencitraan,” tegasnya.
Keinginan Transparansi Dari Masyarakat
Lebih jauh, Safri juga menuntut transparansi terhadap kinerja Satgas Penertiban PETI. Ia menilai masyarakat berhak mengetahui secara terbuka capaian kerja tim tersebut sejak dibentuk oleh pemerintah provinsi.
“Publik berhak tahu apa hasil kerja Satgas. Berapa banyak lokasi PETI yang sudah ditutup? Siapa saja pelaku yang sudah diproses hukum? Bagaimana perkembangan penanganannya? Semua itu harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ucapnya.
Kebutuhan Tindakan Nyata Dari Pemerintah
Safri menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam warisan budaya. Jika tidak ditangani secara serius, kondisi tersebut akan menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan melindungi sumber daya alam.
Ia juga mengingatkan bahwa kerusakan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal di kawasan konservasi tidak hanya berdampak pada generasi sekarang, tetapi juga berpotensi menghilangkan warisan sejarah yang seharusnya dijaga untuk generasi mendatang.
“Satgas harus membuktikan bahwa keberadaannya adalah instrumen nyata negara dalam menegakkan hukum, melindungi lingkungan, dan menjaga warisan sejarah bangsa. Jangan sampai pemerintah terlihat lemah di hadapan para pelaku tambang ilegal, sementara kerusakan terus berlangsung di depan mata,” pungkas Safri.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











