Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

THR ASN Sudah Cair Sejak Februari 2026, Berbeda dengan Gaji ke-13

Pemerintah Umumkan Pencairan THR ASN Tahun 2026

Pemerintah telah mengumumkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam konferensi pers yang berlangsung pada Selasa (3/2/2026). Penyaluran THR ASN sudah dimulai sejak tanggal 26 Februari 2026, atau pada pekan pertama puasa Ramadan 1447 Hijriah. Pencairan dilakukan secara bertahap dan dipastikan akan cair 100 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, dan Polri akan mendapatkan 100 persen THR. Tahun ini, alokasi anggaran THR ASN mencapai Rp55 triliun, meningkat 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp49 triliun.

“THR ASN tahun 2026 akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat TNI-Polri dengan total Rp22,2 triliun. Kemudian 4,3 juta ASN daerah total Rp20,2 triliun, kemudian 3,8 juta pensiunan totalnya Rp12,7 triliun,” kata Airlangga.

Penyaluran THR ASN diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan menjelang hari raya keagamaan, khususnya Idul Fitri. Besaran THR ASN biasanya setara dengan satu bulan gaji pokok ditambah tunjangan tetap seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kinerja (remunerasi), sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 42/2023 dan aturan turunannya.

Besaran pastinya bergantung pada golongan, masa kerja, dan instansi masing-masing, dengan estimasi THR 2026 mulai dari Rp1,7 juta untuk golongan terendah (Ia) hingga Rp4,9 juta untuk golongan tertinggi (IVe) sebelum tunjangan tambahan.

Gaji pokok PNS secara nasional diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Gaji pokok ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG).

Rincian gaji pokok tersebut menjadi salah satu komponen utama dalam perhitungan THR. Berikut adalah rinciannya:

Golongan I

  • IA: Rp 1.685.700–Rp 2.522.600
  • IB: Rp 1.840.800–Rp 2.670.000
  • IC: Rp 1.918.700–Rp 2.783.700
  • ID: Rp 1.999.900–Rp 2.901.400

Golongan II

  • IIA: Rp 2.184.000–Rp 3.643.400
  • IIB: Rp 2.385.000–Rp 3.797.500
  • IIC: Rp 2.485.900–Rp 3.958.200
  • IID: Rp 2.591.100–Rp 4.125.600

Golongan III

  • IIIA: Rp 2.785.700–Rp 4.575.200
  • IIIB: Rp 2.903.600–Rp 4.768.800
  • IIIC: Rp 3.026.400–Rp 4.970.500
  • IIID: Rp 3.154.400–Rp 5.180.700

Golongan IV

  • IVA: Rp 3.287.800–Rp 5.399.900
  • IVB: Rp 3.426.900–Rp 5.628.300
  • IVC: Rp 3.571.900–Rp 5.866.400
  • IVD: Rp 3.723.000–Rp 6.114.500
  • IVE: Rp 3.880.400–Rp 6.373.200

Pencairan Gaji ke-13

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pencairan gaji ke-13 tidak bersamaan dengan penyaluran THR ASN. Sebab, pencairan gaji ke-13 baru akan dilakukan pada Juni 2026 mendatang.

“Jadi, saya garis bawahi, bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13, gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni,” tuturnya.

Ia mengatakan, penyaluran gaji ke-13 bertujuan membantu kebutuhan pendidikan anak dan kebutuhan keluarga di pertengahan tahun ajaran baru sekolah. Dari sisi regulasi, gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, sedangkan THR memiliki dasar hukum dalam regulasi ketenagakerjaan dan aturan khusus pemerintah untuk ASN.

Besaran THR dan gaji ke-13 dihitung dari beberapa komponen, yaitu: Gaji pokok, Tunjangan keluarga, Tunjangan pangan, Tunjangan jabatan/umum dan Tunjangan kinerja (Tukin). Merujuk kebijakan tahun sebelumnya, Tunjangan Kinerja dibayarkan 100 persen penuh tanpa potongan.

Amanda Almeirah

Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *