Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Budaya  

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026: Sholat Khusuf Sesuai Ajuran Nabi

Fenomena Gerhana Bulan Total pada 3 Maret 2026

Pada tanggal 3 Maret 2026, masyarakat Indonesia akan menyaksikan fenomena langit yang menarik, yaitu gerhana bulan total. Fenomena ini akan terjadi dalam waktu yang cukup lama, mulai dari pukul 18:03:56 WIB hingga jam 19:03:23 WIB, selama langit dalam keadaan cerah.

Menurut informasi yang diberikan oleh Pelaksana Harian Direktur Seismologi Teknik, Geofisika Potensial, dan Tanda Waktu BMKG Dr. A. Fachri Radjab, pada rentang waktu tersebut, Bulan akan berada sepenuhnya di dalam bayangan inti Bumi atau umbra. Hal ini membuat warna merah dari Bulan terlihat dengan jelas.

Bagi umat Islam, fenomena gerhana bulan total merupakan bagian dari tanda-tanda kebesaran Allah S.W.T. Oleh karena itu, ketika Nabi Muhammad S.A.W masih hidup, beliau mengajarkan kepada umatnya untuk melaksanakan sholat khusuf. Sholat khusuf adalah sholat sunnah yang dikerjakan ketika melihat fenomena langit seperti gerhana bulan total.

Dalil Tentang Sholat Khusuf

Beberapa hadis sahih menjadi dasar pelaksanaan sholat khusuf. Contohnya:

  • Riwayat dari Aisyah r.a.: “Pada shalat gerhana, Nabi Muhammad SAW menjaharkan bacaannya. Beliau melaksanakan empat kali rukuk dalam dua rakaat serta empat kali sujud.”
    (HR al-Bukhari dan Muslim, lafaz Muslim dari Aisyah r.a.)

  • Riwayat dari al-Mughirah bin Syu’bah r.a.: “Terjadi gerhana matahari pada hari meninggalnya Ibrahim (putra Nabi). Lalu orang berkata bahwa gerhana terjadi karena meninggalnya Ibrahim. Maka Rasulullah SAW bersabda:
    Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak gerhana karena mati atau hidupnya seseorang. Apabila kamu melihatnya, maka berdoalah kepada Allah dan kerjakanlah salat sampai gerhana itu selesai
    .”
    (HR al-Bukhari)

  • Riwayat dari Abu Mas’ud r.a.: “Sesungguhnya matahari dan bulan tidak gerhana karena kematian seseorang. Akan tetapi keduanya adalah tanda kebesaran Allah. Maka apabila kamu melihat keduanya, berdirilah dan kerjakan salat.”
    (HR al-Bukhari dan Muslim)

Hadis pertama disebut sunnah fi’liyyah (contoh perbuatan Nabi), sedangkan hadis kedua dan ketiga adalah sunnah qauliyyah (sabda Nabi). Keduanya menegaskan bahwa shalat gerhana adalah ibadah khusus yang dicontohkan Nabi SAW.

Tata Cara Sholat Gerhana Bulan

Tata cara sholat gerhana bulan sebagaimana tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah adalah sebagai berikut:

  1. Seruan Awal

    Shalat gerhana tidak diawali azan maupun iqamah, tetapi dengan seruan:

    “Ash-shalātu jāmi‘ah” (marilah kita shalat berjamaah).

  2. Rukun dan Urutan Shalat

    Shalat gerhana dikerjakan dua rakaat, dengan ciri khusus:

    Setiap rakaat memiliki dua kali rukuk dan dua kali sujud. Total ada 4 rukuk dan 4 sujud dalam 2 rakaat. Rinciannya sebagai berikut:

  3. Takbiratul ihram
  4. Doa iftitah
  5. Membaca al-Fatihah
  6. Membaca surat panjang dengan jahr (nyaring)
  7. Rukuk panjang
  8. I’tidal (sami‘allahu liman hamidah, rabbana wa lakal-hamd)
  9. Berdiri kembali, membaca al-Fatihah dan surat panjang (lebih pendek dari yang pertama)
  10. Rukuk panjang (lebih pendek dari sebelumnya)
  11. I’tidal, lalu sujud dua kali
  12. Rakaat kedua dilakukan dengan pola yang sama
  13. Salam

Dasarnya adalah hadis dari Aisyah r.a.: “Nabi SAW menjaharkan bacaan dalam shalat khusuf, beliau melaksanakan dua rakaat dengan empat rukuk dan empat sujud.” (HR al-Bukhari dan Muslim)

  1. Bacaan dalam Shalat

    Nabi SAW membaca surat panjang, seperti al-Baqarah atau setara. Pada berdiri kedua, bacaan lebih pendek daripada bacaan pertama. Hal ini menunjukkan shalat gerhana memakan waktu lama, sesuai durasi gerhana.

  2. Khutbah Setelah Shalat

    Setelah salam, imam berdiri menyampaikan khutbah sekali. Isi khutbah mencakup:

  3. Pujian kepada Allah
  4. Penegasan bahwa gerhana bukan karena kelahiran atau kematian seseorang
  5. Seruan memperbanyak doa, istighfar, dzikir, dan sedekah

Pendapat Para Ulama Tentang Bacaan

Imam asy-Syafi‘i dalam al-Umm menegaskan bahwa setiap kali berdiri dalam shalat gerhana harus membaca al-Fatihah dan surat panjang. Jika salah satunya tertinggal, shalat tetap sah dengan syarat al-Fatihah tidak ditinggalkan.

Ulama Maliki dan Hanbali seperti Al-‘Abdari dan al-Maziri menegaskan setelah bangkit dari rukuk tetap dibaca al-Fatihah lalu surat. Ibnu Qudamah dalam al-Mughni juga menegaskan hal serupa: al-Fatihah selalu dibaca di setiap berdiri.

Waktu Pelaksanaan Shalat Gerhana

Shalat gerhana dikerjakan sejak awal gerhana hingga selesai. Jika gerhana selesai saat shalat masih berlangsung, shalat tetap diteruskan dengan memperpendek bacaan. Tidak ada qadha setelah gerhana berakhir.

Siapa yang Disyariatkan Shalat Gerhana?

Hanya orang yang menyaksikan gerhana atau tinggal di wilayah yang dilintasi gerhana. Orang yang tidak melihat gerhana tidak dituntunkan shalat gerhana. Hal ini sesuai sabda Nabi: “Apabila kamu melihatnya, maka shalatlah.” Bahkan Ibn Taimiyyah menegaskan: Laki-laki dan perempuan semuanya dianjurkan menghadiri shalat gerhana.

Zaiful Aryanto

Penulis yang dikenal dengan gaya bahasa lugas dan informatif. Ia aktif meliput berita cepat, tren daring, hingga liputan human interest. Hobi utamanya adalah bersepeda, menonton video edukatif, dan mencoba tempat kuliner baru. Motto: "Tulisan yang baik selalu lahir dari kejujuran."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *