Ledakan Petasan di Jawa Tengah: Tindakan Tegas dari Polda Jawa Tengah
Beberapa waktu terakhir, Jawa Tengah mengalami serangkaian ledakan yang disebabkan oleh percikan petasan. Insiden ini terjadi di tiga wilayah berbeda, yaitu Kabupaten Grobogan, Kendal, dan Wonosobo. Dalam sepekan terakhir, kejadian ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan masyarakat, khususnya menjelang bulan Ramadan.
Menanggapi hal tersebut, Polda Jawa Tengah melakukan tindakan tegas dengan menyita puluhan kilogram bahan kimia berbahaya. Bahan-bahan ini diduga akan digunakan untuk pembuatan petasan. Menurut Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, polisi melalui beberapa satuan kerja seperti Polres Batang, Magelang, Sragen, Temanggung, Cilacap, hingga Pekalongan Kota berhasil mengamankan total sekitar 67,4 kilogram bahan kimia tersebut.
Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalani ibadah Ramadan. Artanto menegaskan bahwa kepolisian akan menindak penyalahgunaan bahan kimia yang diracik menjadi bahan peledak secara ilegal karena risikonya sangat besar terhadap keselamatan.
Insiden Ledakan di Berbagai Wilayah
Peristiwa pertama terjadi pada Minggu (15/2/2026) saat tiga remaja meracik bahan petasan di dalam rumah di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan. Akibatnya, ketiganya mengalami luka bakar dan bangunan rumah mengalami kerusakan.
Tiga hari kemudian, Rabu (18/2/2026), ledakan serupa mengguncang Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal. Dalam insiden itu, seorang pekerja mengalami patah tulang dan luka bakar serius.
Peristiwa terbaru terjadi di wilayah Pandansari, Kelurahan/Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Kamis (19/2/2026) pukul 23.30. Seorang remaja berinisial FR mengalami luka bakar dan luka robek di sejumlah bagian tubuh akibat ledakan saat proses pembuatan petasan.
Artanto menjelaskan bahwa bahan-bahan yang digunakan pelaku pada dasarnya memiliki fungsi yang sah. Namun, ketika diramu menjadi petasan dengan daya ledak yang tidak terkendali, campurannya menjadi tidak stabil dan berpotensi merusak bangunan, memicu kebakaran, hingga menyebabkan cacat permanen.
Penyebab Ledakan dan Transaksi Online
Transaksi daring menjadi salah satu faktor utama dalam insiden ledakan petasan yang melukai FR. Satreskrim Polres Wonosobo menemukan fakta bahwa bahan baku bubuk mercon tersebut diperoleh melalui transaksi daring dan diedarkan oleh terduga penjual yang juga masih berstatus anak-anak.
Aipda Nanang DP Wibowo, Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Wonosobo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menangkap dan memeriksa sosok yang diduga memasok bahan berbahaya tersebut kepada korban. Informasi awal menunjukkan bahwa penjualnya juga masih anak-anak. Saat ini sudah dimintai keterangan di Unit Reskrim Polres Wonosobo.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, pelaku membeli bahan obat petasan secara daring, kemudian memecahnya untuk dijual kembali kepada teman sebaya dan tetangga di lingkungan sekitar. Polisi kini tengah melacak jalur distribusi dan pihak-pihak lain yang kemungkinan telah membeli bahan serupa.
Peristiwa di Wonosobo
Peristiwa memilukan ini terjadi di Dusun Pandansari, Kelurahan Kretek, Kecamatan Kertek, pada Kamis (19/2/2026) pukul 23.30. Korban FR, yang merupakan siswa kelas 2 SMP, mengalami luka bakar serius di bagian tangan, dagu, dan paha.
Kapolsek Kertek, AKP Sutono, menjelaskan bahwa ledakan dipicu oleh percikan api saat korban mencoba merakit petasan menggunakan alat pertukangan. “Korban bersama temannya merakit petasan di sebuah warung mi ayam. Mereka menggunakan mesin gerinda pemotong besi yang diduga memicu percikan api hingga menyambar bubuk mercon,” jelas Sutono.
Kekuatan ledakan tersebut cukup besar hingga menghancurkan kaca jendela dan merusak bagian atap bangunan di lokasi kejadian. Saat ini, FR masih menjalani perawatan intensif di RS PKU Muhammadiyah, Wonosobo.
Potensi Bahaya dari Pembuatan Petasan
Satu kelalaian dalam proses peracikan dinilai bisa berubah menjadi bencana di lingkungan permukiman. Potensi kerugian tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga tetangga sekitar yang rumah atau kendaraannya bisa ikut hancur terdampak ledakan.
Artanto menegaskan bahwa saat ini pihak kepolisian masih mendalami dan menelusuri jalur distribusi bahan yang disalahgunakan tersebut, termasuk pola peredarannya melalui media sosial dan platform daring. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman bagi keselamatan bersama.











