Kasus Kekerasan terhadap ART di Bogor Terungkap, Korban Bukan yang Pertama
Kasus dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial FH alias Fitri Hutagalung (21) di Kabupaten Bogor kini semakin mengemuka. Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, diketahui bahwa korban bukanlah korban pertama yang menjadi pelaku kekerasan oleh OAP, pihak yang diduga melakukan tindakan tersebut.
Informasi dari Lingkungan Sekitar
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari lingkungan sekitar, ternyata ada ART sebelumnya yang juga mengalami perlakuan kasar. Laurend, yang merupakan sumber informasi tambahan, menyebutkan bahwa Fitri adalah pembantu yang kedua di rumah tersebut. Pembantu pertama juga pernah mengalami kekerasan.
Laurend mengunggah keterangannya melalui akun YouTube miliknya setelah mendatangi langsung rumah tetangga korban. Ia menjelaskan bahwa OAP dikenal sebagai sosok yang mudah tersulut emosi dan cenderung menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.
- “Sebenarnya mba ini itu (Fitri) udah pembantu yang kedua. Pembantu pertama juga digebukin katanya,” ujarnya.
- “Jadi memang ini orang kayak cepat main tangan ini orang.”
Selain terhadap ART, dugaan kekerasan juga disebut terjadi dalam lingkup rumah tangga. Suami OAP dilaporkan pernah menjadi korban amarah istri. Menurut keterangan yang beredar, suami tersebut sempat dilempar helm dan diteriaki “maling”.
- “Lakinya juga pernah dilempar helm, jadi dia kayak punya power di rumahnya.”
- “Lakinya dibilang, ‘maling, maling’, sempat diteriakin maling suaminya.”
Informasi tersebut juga dibenarkan oleh Fitri sendiri. Ia mengakui bahwa hal tersebut benar terjadi, meskipun tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut tentang sumber informasi tersebut.
Kekerasan Berlangsung Selama Beberapa Bulan
Dari keterangan kepada polisi, dugaan penganiayaan terhadap Fitri bukanlah kejadian tunggal. Kekerasan disebut telah berlangsung selama kurang lebih enam bulan terakhir. Kanitres PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, menyebut bahwa kekerasan terhadap korban mulai terjadi sejak ia bekerja di rumah OAP selama dua tahun.
Kuasa hukum korban, Ruben Alexander Hutagalung, menyebut bahwa tindakan kekerasan sering kali terjadi tanpa pemicu yang jelas. Bahkan, korban pernah ditendang hanya karena sedang membersihkan rumah.
Fitri yang bekerja di Perumahan Villa Nusa Indah, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, mengaku sudah mengalami kekerasan sejak 2025. Puncak kekerasan terjadi pada Kamis (22/1/2026), sehari sebelum ia melapor ke polisi.
Peristiwa itu dipicu oleh hal sepele saat kompor yang sedang digunakan OAP tak sengaja dimatikan oleh korban. Hal ini memicu kemarahan pelaku dan berujung pada kekerasan terhadap korban.
- “Pelaku ini sedang memasak di dapur lalu tidak sengaja kompornya dimatikan oleh korban dan mengakibatkan pelaku marah sehingga melakukan kekerasan terhadap korban.”
- “Kalau untuk luka yang kemarin sudah divisum itu ada di bagian kepala, ada di bagian telinga, tangan dan juga punggung korban.”
Ironisnya, Fitri Justru Dipecat Setelah Dipecundangi
Ironisnya, Fitri yang merupakan yatim piatu awalnya dijanjikan pekerjaan di Jakarta, namun justru dipekerjakan sebagai ART di rumah pelaku. Hal ini menunjukkan adanya ketidakadilan dalam sistem kerja yang dialami korban.
Kini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan OAP resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik Satres PPA dan PPO Polres Bogor telah melakukan gelar perkara dan menaikkan status terlapor menjadi tersangka.
- “Pada hari ini tanggal 19 Februari 2026, kami penyidik Satres PPA dan PPO Pores Bogor sudah melakukan gelar perkara penetapan TSK (tersangka) untuk menaikan status terlapor menjadi tersangka.”
Polisi juga memastikan korban telah mendapatkan pendampingan serta pemeriksaan medis. Penyidik langsung melakukan penyelidikan, salah satunya dengan mengantar korban ke RSUD Cibinong untuk dilakukan visum et repertum dan pemeriksaan wawancara terhadap para saksi.
Penganiayaan Tak Hanya Menyasar ART, Tapi Juga Keluarga
Kasus ini menguatkan dugaan bahwa Fitri merupakan korban kedua, sementara pola kekerasan OAP disebut tidak hanya menyasar ART, tetapi juga terjadi dalam lingkup rumah tangganya sendiri. Dugaan ini semakin kuat dengan adanya keterangan dari tetangga dan keluarga korban.











