Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Penurunan Pernikahan Muda dan Dampak pada Bonus Demografi

Peran Generasi Muda dalam Menghadapi Bonus Demografi

Era bonus demografi Indonesia yang telah digaungkan sejak sekitar 2015-an hingga diperkirakan puncak potensialnya pada 2035, masih menjadi misteri tentang seperti apa arah strategis dan upaya kita untuk menghadapinya. Generasi muda seakan dituntut untuk mampu menghadapinya. Narasi “generasi emas 2045” kini bukan hanya terlihat sebagai bentuk optimisme, tapi dianggap sebagai tekanan yang diberikan kepada generasi muda, karena harapan optimis itu tidak dibarengi dengan jalan kebijakan konkrit untuk mencapainya.

Tanpa pengarahan transisi yang konkrit dan berkelanjutan, “emas” itu tidak akan terbentuk. Pertanyaannya, bagaimana seharusnya transisi itu diwujudkan? Sehingga narasi “generasi emas 2045” bukan hanya sekadar optimisme dan tekanan belaka, tetapi juga menjadi sebuah strategi untuk mewujudkan cita-cita dan idealisme global untuk bangsa sebesar Indonesia.

Anjloknya Angka Pernikahan

Dalam konteks kependudukan, pernikahan yang terencana dan diikuti dengan kelahiran yang sehat berperan penting dalam menyeimbangkan struktur demografi suatu negara. Pernikahan diharap bisa menjadi sarana proses reproduksi yang bertanggungjawab, sehingga bukan hanya sekedar menambah penduduk, tetapi juga menjaga kesinambungan antar generasi.

Namun, realitas menunjukkan tren yang berlawanan. Data BPS mencatat bahwa 71 persen anak muda usia 16–30 tahun masih berstatus lajang pada 2025, meningkat dari 59,82 persen pada 2020. Sejalan dengan itu, angka pernikahan nasional terus menurun dalam satu dekade terakhir, dari 2,1 juta pernikahan pada 2014 menjadi hanya 1,47 juta pada 2024. Penurunan ini bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan perubahan pilihan hidup generasi muda yang turut memengaruhi arah dan keseimbangan demografi Indonesia ke depan.

Salah satu penyebabnya adalah pergeseran usia perkawinan. UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan mengatur batas usia kawin bagi laki-laki dan perempuan minimal berusia 19 tahun. Terlebih otoritas kependudukan menganjurkan usia minimal kawin yang lebih tinggi, yaitu minimal 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.

Sebuah hasil studi yang dipublikasikan oleh Indonesian Health Issue, menunjukkan hasil survei yang dilakukan pada 2023 terhadap 200 responden berusia 18-28 tahun, mayoritas responden sebanyak 64,8% persen lebih memilih menunda pernikahan karena berfokus ke pendidikan dan stabilitas karier. Pandangan ini dipercaya dapat memberikan waktu untuk pengembangan diri yang dapat menunjang kehidupan yang lebih baik.



Ilustrasi Bonus Demografi – (MgIT03)

Berkembangnya Narasi “Childfree”

Macrotrends menunjukkan kondisi penurunan angka kelahiran yang tercermin dari tren Angka Kelahiran Kasar atau Crude Birth Rate (CBR) dalam satu dekade terakhir terjadi penurunan, kelahiran per 1000 orang dari semula 18,14 pada tahun 2016 menjadi 16,4 pada tahun 2025.

Tren ini tidak dapat dilepaskan dari perubahan cara pandang generasi muda terhadap pernikahan dan reproduksi, termasuk munculnya pilihan hidup childfree. Dalam konteks ini, childfree menjadi bagian dari dinamika demografi modern, ini bukan sekadar pilihan personal, tetapi juga fenomena sosial yang berkontribusi pada perlambatan pertumbuhan penduduk.

Di satu sisi, hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran akan kesiapan mental, ekonomi, dan tanggung jawab pengasuhan, namun di sisi lain, jika jumlahnya terus meningkat tanpa diimbangi kelahiran yang cukup, Indonesia berisiko menghadapi ketidakseimbangan struktur demografi dan berkurangnya penduduk usia produktif di masa depan.

Munculnya Gig Economy dan Tren Anak Muda pada Financial Market

Tidak bisa dipungkiri, sebagian alasan generasi muda untuk menunda pernikahan dan kelahiran bahkan childfree, itu karena ketidakpastian ekonomi hari ini. Generasi muda perpikir jika dia menikah sekarang, dengan bekal yang belum cukup, maka hanya akan menciptakan kemiskinan struktural baru yang berkelanjutan. Apalagi Gen Z sekarang memiliki standar media sosial yang tentunya ini diatas realitas yang mungkin diterima. Hal ini juga mempengaruhi pandangan untuk menunda atau tidak menikah dan childfree.

Meski menempati posisi mayoritas sebagai generasi penduduk yang berusia produktif, generasi muda ini masih belum terarahkan bagaimana menjadi generasi yang benar-benar produktif. Ini karena instrumen transisi yang seharusnya ada untuk membuat generasi muda ini benar-benar produktif belum tersedia, yaitu lapangan kerja.

Saat generasi muda mencoba untuk meningkatkan pendidikannya, skill untuk harapan karirnya. Tetapi tidak diimbangi dengan strategi pemerintah untuk mendatangkan lapangan kerja bagi generasi muda, artinya percuma saja skill itu dilatih jika tidak ada lapangan untuk mengimplementasikannya.

Pada saat generasi muda sadar mencari penghasilan dari bisnis ekonomi riil itu tidak mudah, butuh waktu, dan kini penuh tantangan. Sementara generasi muda ingin mendapatkan penghasilan kekayaan yang cepat, akhirnya mereka masuk ke dalam pasar keuangan dengan harapan cepat cuan dari sana. Meleknya generasi muda dengan pasar keuangan baik di pasar modal, pasar mata uang kripto, dan perdagangan berjangka memunculkan dampak dua sisi mata uang.

Di satu sisi, positif karena sadar akan finansial melalui cara kerja pasar keuangan, yang artinya dalam jangka panjang dapat berdampak pada kesejahteraan dan kehidupan yang stabil. Tapi di sisi lain ini berpengaruh negatif karena motivasi generasi muda untuk masuk di pasar keuangan adalah untuk cepat kaya. Motivasi yang jangka pendek ini membuat generasi muda terjebak dalam dampak jangka pendek dari pasar keuangan yang kebanyak berakhir merugi, pinjol, lapor polisi, hingga bunuh diri.

Transisi Menuju Bonus Demografi

Generasi muda harus menjadi perhatian bagi pemerintah melalui otoritas terkait. Jumlah penduduk produktif yang didominasi generasi muda menunjukkan bahwa generasi muda harus mendapat dampak kebijakan yang berarti dan berkelanjutan.

Namun, kini pemerintah masih belum menyadari dan belum memberikan kebijakan konkret untuk penduduknya yang paling krusial ini. Sebagai contoh, otoritas kependudukan tidak memfokuskan upaya dan capaian kinerjanya untuk generasi muda produktif (remaja), lebih berfokus pada generasi usia non produktif seperti balita dan lansia. Otoritas perencanaan dan pembangunan menganggap penyediaan lapangan kerja saat ini belum mendesak.

Padahal ini semua adalah masalah yang ada di depan mata, tapi pemerintah tidak melihat ini sebagai persoalan yang harus di respon serius. Jika hanya generasi mudanya saja yang diminta menyiapkan diri menghadapi bonus demografi, tapi tidak didukung dengan kebijakan yang pro terhadap kebutuhan generasi paling krusial di bonus demografi, maka bonus akan berubah menjadi ancaman demografi. Sudah seharusnya pemerintah menghadirkan transisi kebijakan yang pro generasi muda untuk menuju puncak bonus demografi yang akan dimotori oleh generasi muda hari ini.

Amirah Rahimah

Reporter berita perkotaan yang gemar berkeliling kota untuk mencari cerita. Ia menikmati fotografi gedung, membaca artikel arsitektur, dan menyusun catatan kecil tentang perubahan kota. Hobi lainnya adalah menikmati kopi di kedai lokal. Motto: “Kota bicara melalui cerita warganya.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *