Pengelolaan Sampah dalam Tradisi Dandangan di Kudus
Setelah berkeliling di arena tradisi dandangan yang digelar di sepanjang Jalan Sunan Kudus pada Senin (9/2/2026), Melina Alifa memutuskan untuk sejenak beristirahat. Tangan kanannya masih memegang kantong plastik yang berisi kudapan yang dibeli di sejumlah lapak dandangan. Sedangkan tangan kirinya memegang kemasan plastik bekas minuman kemasan dan plastik kemasan jajan yang isinya sudah dimakan. Melina pun mendekat pada tempat sampah yang telah tersedia di arena dandangan untuk membuang sampah sisa kemasan jajanan. Oleh seorang relawan yang berjaga di dekat tempat sampah, Melina diarahkan untuk membuang sampah tersebut pada tempat sampah yang berwarna hitam karena sampah tersebut terbilang residu. Sampah ini tergolong sampah anorganik yang terkontaminasi makanan.
Dalam tradisi dandangan kali ini, Bakti Lingkungan Djarum Foundation secara sengaja terlibat dalam upaya kampanye pilah sampah. Mereka menempatkan 20 titik tempat sampah di sepanjang arena dandangan. Setiap titik terdapat tiga tempat sampah yang terdiri atas tempat sampah berwarna hijau untuk sampah organik seperti sisa makanan, kulit buah, tusuk sate, ampas kopi atau teh, daun kering. Kemudian ada juga tempat sampah berwarna kuning untuk sampah anorganik seperti botol plastik, gelas plastik, kaleng, kardus, dan kertas. Dan ada tempat sampah berwarna hitam untuk residu seperti sampah kemasan saset, tisu, dan sampah anorganik yang sudah terkontaminasi makanan.
“Bagus pengelolaannya karena ada pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu,” kata Melina.
Menariknya, di setiap 20 titik tempat sampah tersebut terdapat relawan dari mahasiswa yang siap mengarahkan pengunjung dandangan yang hendak membuang sampah supaya dibuang sesuai dengan kategorinya. Satu di antara relawan tersebut yaitu Moh Shalihul Umam. Mahasiswa UIN Sunan Kudus tersebut senantiasa memberikan pemahaman kepada pengunjung yang datang yang hendak membuang sampah.
“Sampah ini setiap dua jam ditimbang terus dilaporkan ke panitianya. Terus pengunjung yang tidak tahu mau dibuang di tempat sampah yang mana karena kategorinya berbeda, bisa ditanyakan ke kami relawan yang berjaga,” kata Umam.
Upaya pemilahan sampah dalam momentum dandangan ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama yang dimotori Bakti Lingkungan Djarum Foundation agar sampah di Kabupaten Kudus terkelola dengan baik. Untuk sampah organik misalnya, akan diangkut dan diolah oleh Bakti Lingkungan Djarum Foundation menjadi pupuk organik. Sedangkan sampah anorganik akan dikelola bank sampah karena ada nilai ekonominya. Selanjutnya untuk sampah residu akan berakhir di tempat pembuangan akhir atau TPA.
Pengelolaan sampah sepanjang tradisi dandangan digelar merupakan kasunyataan yang harus dilakukan. Bagaimana tidak, setiap hari ada ribuan pengunjung yang datang mengunjungi tradisi dandangan. Kontan ini berpotensi menimbulkan adanya peningkatan volume sampah. Utamanya sisa-sisa makanan dan minuman yang berserakan di sekitar lokasi. Apabila timbulan sampah ini tidak dikelola dengan baik, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan menurunkan kenyamanan pengunjung. Situasi ini menegaskan urgensi penerapan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, adaptif, dan berkelanjutan, khususnya dalam kegiatan dengan tingkat kunjungan tinggi seperti dandangan kali ini.
Menanggapi kondisi ini, pemerintah Kudus mengambil langkah serius dengan berkolaborasi bersama dinas-dinas terkait, pihak swasta, serta komunitas lokal untuk mengatur skema keamanan hingga tata kelola kebersihan. Upaya ini dilakukan guna menghadirkan pengalaman Dandangan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh pengunjung.
Sebagai bagian dari kolaborasi tersebut, Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) menjadi salah satu pihak yang terlibat aktif. Dukungan ini diwujudkan melalui penyediaan 60 unit tempat sampah yang dibagi menjadi 3 kategori, yaitu organik, anorganik, dan residu yang ditempatkan di titik-titik strategis di area penyelenggaraan Dandangan.
“Melalui festival dandangan 2026, Bakti Lingkungan Djarum Foundation ingin menghadirkan semangat sederhana namun bermakna, pelestarian tradisi dan kepedulian terhadap lingkungan dapat berjalan beriringan. Ketika lingkungan terjaga kebersihannya, UMKM bisa beraktivitas dengan lebih nyaman, dan pengunjung pun betah menikmati suasana,” ujar Director – Communication Djarum Foundation Mutiara Diah Asmara.
Mutiara Diah Asmara melanjutkan, selain menyediakan tempat sampah di sekitar lokasi dandangan, Djarum Foundation juga melibatkan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan Kudus Asik untuk mengedukasi para pengunjung agar memilah sampahnya dan menjaga kebersihan area acara. Kelompok mahasiswa ini berperan sebagai duta kebersihan yang menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran pengunjung, khususnya dalam memberikan pemahaman mengenai pemilahan dan pembuangan sampah sesuai dengan kategorinya.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Djarum Foundation dan Pemerintah Kabupaten Kudus berharap Festival Dandangan tidak hanya menjadi perayaan budaya yang membanggakan, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bersama dalam membangun kesadaran lingkungan secara berkelanjutan.
Bakti Lingkungan Djarum Foundation sejak 2022 menginisiasi gerakan Kudus Asik yang merupakan akronim dari Apik Resik yang sampai saat ini telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 490 mitra yang terdiri dari rumah makan, tempat pelayanan umum, perusahaan, hotel, pasar, dan masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Kudus yang telah berkomitmen untuk memilah sampah organiknya. Selanjutnya, sampah organik tersebut diangkut dan diolah menjadi pupuk organik di fasilitas Pusat Pengolahan Organik (PPO) berkapasitas 50 ton per hari. Sejalan dengan hal tersebut, BLDF juga memanfaatkan kanal berbasis sosial media untuk melebarkan pesan edukasi pemilahan sampah yang menyasar masyarakat kabupaten Kudus lewat akun Instagram dan Facebook @kudus.asik. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah menuju zero waste, zero emission (ZWZE) 2040 yang menjadi target lanjutan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.
Target Transaksi Rp 17 Miliar
Dandangan merupakan tradisi menyambut bulan suci Ramadan di Kota Kretek. Tradisi ini dipercaya sudah ada sejak zaman Sunan Kudus. Puncak tradisi dandangan yaitu bedug yang ada di Masjid Menara Kudus ditabuh sebagai penanda sudah masuk bulan Ramadan. Kata dandangan ini berangkat dari onomatope suara bedug yang resonansinya menimbulkan suara nyaring: dang!. Dari sinilah kemudian suara bedug penanda awal Ramadan disebut dandangan.
Untuk menunggu suara bedug sebagai penanda awal Ramadan itu semula warga berkumpul di sekitar Masjid Menara. Seiring berkembangnya waktu momentum berkumpulnya warga itu dimanfaatkan oleh para pedagang untuk berjualan di sekitar masjid. Dan kemudian, oleh Pemerintah Kabupaten Kudus momentum dandangan didesain lebih rapi dengan menata para pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Sunan Kudus. Jalan yang membentang sejak Alun-alun Simpang Tujuh sampai perempatan Jember.
Pada momentum dandangan tahun 2026 ini dimulai sejak 7 sampai 18 Februari 2026. Seremoni pembukaannya berlangsung pada Senin (9/2/2026) oleh Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton. Plt Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Eko Hari Djatmiko mengatakan, dalam dandangan kali ini terdapat 527 stan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sepanjang Jalan Sunan Kudus. Selain itu juga terdapat 450 pedagang kaki lima (PKL) yang juga turut meramaikan dandangan. Ada berbagai macam pilihan belanja yang bisa ditemui di sepanjang arena dandangan. Mulai dari fesyen, kuliner, sampai hasil kerajinan tangan.
“Sesuai dengan temanya saat ini yaitu melestarikan tradisi dan menggerakkan ekonomi,” kata Eko.
Pada dandangan tahun 2025, Eko mengatakan, sepanjang 100 hari dandangan digelar nilai transaksinya mencapai Rp 16,5 miliar. Kemudian untuk tahun ini pihaknya menargetkan nilai transaksi dalam momentum dandangan bisa tembus sampai Rp 17 miliar. Perputaran uang ini tidak sekadar transaksi antara pengunjung dengan pedagang di arena dandangan. Melainkan, kata Eko, juga terdapat transaksi lain misalnya parkir.
“Ini sebelum resmi dibuka, kami sudah uji coba dua hari sejak 7 Februari, ternyata animonya memang besar. Ada ribuan pengunjung setiap harinya,” kata Eko.
Sementara itu Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton mengatakan, tradisi dandangan yang sudah tercatat sebagai warisan budaya takbenda ini sudah selayaknya untuk dilestarikan. Tradisi yang berlangsung turun temurun ini menurutnya bagian dari tradisi kebanggaan masyarakat Kudus.
Dandangan, bagi Bellinda, tidak hanya menjadi ruang perayaan tradisi, tetapi berperan penting dalam menggerakkan dan memperkuat perekonomian daerah. Festival ini turut menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk memeriahkan dan menyukseskan acara ini,Bellinda mengajak seluruh pengunjung untuk ikut serta menjaga kebersihan lingkungan dengan memilah sampah dan membuangnya pada tempat yang telah disediakan. Kemudian yang tidak kalah penting yakni pengunjung diminta ikut serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua selama dandangan berlangsung.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, termasuk Djarum Foundation atas dukungannya dalam menyediakan sarana pengelolaan sampah demi menjaga kebersihan kawasan dandangan,” kata Bellinda.











