Pemangkasan dan Reaktivasi Program JKN di Jawa Barat
Warga Jawa Barat yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan mengalami pemangkasan kepesertaan sebanyak 1,9 juta orang. Sementara itu, jumlah warga Jabar yang masuk dalam daftar PBI JKN mencapai 15 juta jiwa. Hal ini menunjukkan bahwa proses verifikasi atau pengecekan langsung di lapangan (ground check) oleh pemerintah pusat dilakukan secara berkala.
Kepala Dinas Sosial Jawa Barat Noneng Komara Nengsih menjelaskan bahwa ground check dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan keakuratan data. Dari hasil pengecekan tersebut, banyak warga dari desil 6 ke atas masih menerima bantuan, meskipun ada yang dikeluarkan karena tidak layak. Namun, jumlah warga yang dikeluarkan lebih sedikit dibanding yang masuk ke dalam daftar PBI.
Menurut Noneng, dari hasil ground check juga didapatkan bahwa sebanyak 2,1 juta warga Jabar tengah diproses untuk menjadi PBI JKN. Hal ini menunjukkan bahwa jumlah peserta PBI di provinsi tersebut terus meningkat. “Dari 2025-2026 itu meningkat kurang lebih 145.000 penerima,” katanya.
Proses pengeluaran dan pemasukan PBI akan berlangsung dinamis setiap tiga bulan. “Total PBI yang masuk lebih tinggi, akan terus berubah setiap tiga bulan, ada yang meninggal dan atau pindah,” ujarnya.
Anggaran untuk Reaktivasi JKN
Di Jakarta, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah siap mencairkan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk mereaktivasi JKN otomatis sementara. Hal ini merupakan solusi dari penonaktifan 11 juta kepesertaan BPJS Kesehatan PBI. Purbaya mengatakan bahwa anggaran kesehatan cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Namun, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan perlu menyelesaikan salah satu pos anggaran yang diminta diperbaiki sebelum Kementerian Keuangan mencairkan usulan anggaran reaktivasi JKN. “Nanti BPJS tinggal minta ke saya. Itu masih ada satu anggaran yang masih dibintangi, dia tinggal perbaiki atau tinggal datang ke saya. Mungkin minggu depan juga cair. Enggak ada masalah, enggak terlalu besar kan,” kata Purbaya.
Rapat konsultasi antara DPR dan pemerintah membahas penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI jaminan kesehatan. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, pimpinan Komisi VIII, IX, XI, serta Menteri Keuangan, Menteri Sosial, dan Menteri Kesehatan.
Masalah Serius dalam Target Penerima PBI JKN
Purbaya mengungkapkan bahwa masih ada persoalan serius dalam ketepatan sasaran program PBI JKN. Ada sekitar 41% penerima PBI JKN berasal dari kelompok masyarakat yang seharusnya tidak masuk kategori miskin. Dari total anggaran belanja pemerintah dalam APBN 2026, sekitar 59% dari alokasi tersebut telah dinikmati oleh masyarakat pada desil 1 hingga 5.
Meskipun demikian, Purbaya menyoroti masih adanya penerima PBI JKN yang berada pada desil 6 hingga 10, atau kelompok masyarakat yang secara ekonomi tidak lagi layak menerima bantuan iuran jaminan kesehatan dari negara.
Perluasan Manfaat Program JKN
Secara keseluruhan, sekitar Rp897,6 triliun dari belanja APBN 2026 diperkirakan akan diterima langsung oleh masyarakat melalui berbagai program, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), subsidi dan kompensasi energi, Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta berbagai program bantuan sosial lainnya, termasuk PBI JKN yang mencakup 96,8 juta peserta.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan reaktivasi JKN otomatis sementara selama tiga bulan, sambil memvalidasi data penerima, merespons penonaktifan kepesertaan 11 juta PBI. “Kenapa kita usulannya ini sebentar saja? Tiga bulan ini benar-benar divalidasi kembali ini bisa BPS, bisa dengan Pemda dan Kemensos memvalidasi benar gak sih ini miskin atau tidak,” katanya.
Budi menjelaskan bahwa dari 11 juta orang yang JKN-nya dicabut, ada sekitar 120.000 peserta dengan riwayat penyakit katastropik, dan ada 12.000 pasien hemodialisis atau cuci darah yang terdampak. Selain itu, ada sekitar 200.000 pasien cuci darah, dan setiap tahunnya bertambah 60.000 pasien cuci darah baru.
Dampak pada Wilayah Garut dan Cimahi
Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, sebanyak 277.000 warga Kabupaten Garut tercoret dari kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan oleh pemerintah pusat. Kondisi tersebut dinilai berdampak signifikan terhadap beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Garut.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menginstruksikan seluruh Puskesmas di Kabupaten Garut agar tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, termasuk warga yang tidak lagi memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi meminta masyarakat tidak panik atas penonaktifan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Pemkot Cimahi memastikan masyarakat terlindungi jaminan kesehatan sesuai komitmen Universal Health Coverage (UHC).
“Pemkot Cimahi memastikan perlindungan jaminan kesehatan masyarakat lewat UHC. Misal, terdapat pasien hemodialisa dinonaktifkan dan pasien lainnya yang dicover BPJS Kesehatan, bisa langsung hari ini didaftarkan dan statusnya kembali aktif untuk tetap mendapat layanan kesehatan,” ujar Kepala Dinkes Kota Cimahi Mulyati.
Berdasarkan data, terdapat 19.356 peserta JKN Kota Cimahi sebelumnya dibiayai pemerintah telah dinonaktifkan sejak Januari 2026. Hal tersebut terjadi karena tidak lagi masuk dalam kelompok desil 1-5, sehingga tidak lagi mendapatkan bantuan sosial. Dia mengakui, kondisi tersebut berdampak pada masyarakat khususnya mereka yang rutin menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Banyak di antaranya mendapati status kepesertaan JKN tiba-tiba nonaktif saat hendak mengakses layanan kesehatan.
“Ada sekitar 19.356 peserta yang terdampak penonaktifan. Dengan Kota Cimahi yang sudah berpredikat UHC bisa mempermudah reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan. Warga bisa langsung mengajukan reaktivasi tanpa perlu menunggu selama 14 hari,” kata Mulyati.











