Kesepakatan Resmi PHDI Pusat Mengenai Tawur Kesanga dan Nyepi
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat secara resmi menegaskan bahwa pelaksanaan Tawur Kesanga tetap jatuh pada Tilem Sasih Kesanga, dan Hari Suci Nyepi dilaksanakan keesokan harinya. Keputusan ini diambil setelah melalui diskusi mendalam dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, pada Minggu (11/1).
Forum ini dihadiri oleh 14 pandita dari Sabha Pandita PHDI Pusat, termasuk Dharma Adhyaksa Ida Pedanda Gde Bang Buruan Manuaba. Selain itu, hadir juga akademisi, ahli wariga, penyusun kalender Bali, dan penekun lontar. Tujuan utama dari FGD ini adalah memastikan ketepatan waktu pelaksanaan Tawur Kesanga dan Nyepi berdasarkan sastra, kosmologi, tradisi, serta arsip sejarah Bali.
Pembagian Kewenangan dalam Pengambilan Keputusan
Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Wisnu Bawa Tenaya, dalam sambutannya menekankan pentingnya pembagian kewenangan yang jelas. “Urusan keagamaan berada pada kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama, sedangkan urusan ritual keagamaan merupakan kewenangan Majelis, dalam hal ini PHDI,” tegasnya.
Hal ini diperkuat oleh Ketua Sabha Walaka, I Nengah Dana, yang menjelaskan alur keputusan di tubuh PHDI. Menurutnya, pemucuk pimpinan tertinggi adalah Sabha Pandita. “Sebelum Sabha Pandita mengambil keputusan, ada proses kajian oleh para pakar di Sabha Walaka melalui FGD. Apapun keputusannya nanti adalah keputusan Sulinggih/Pandita sebagai pimpinan tertinggi Majelis,” terangnya.
Argumen Ilmiah dan Teologis
Para narasumber ahli secara bergantian memaparkan argumen ilmiah dan teologis yang membantah pelaksanaan Tawur pada perwani (panglong 14). Pakar Wariga UHN IGB Sugriwa Denpasar, Prof. I Gede Sutarya menegaskan, rujukan wariga klasik tidak pernah menyebutkan Tawur dilaksanakan saat perwani. “Dalam sumber-sumber sastra Hindu dan lontar wariga, Tawur selalu dikaitkan dengan Tilem. Penafsiran yang menyebut Tawur pada panglong 14 tidak memiliki dasar tekstual yang kuat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Tahun Baru Saka adalah momen dimulainya kesadaran baru setelah semesta me-reset puncak energinya pada saat Tilem. Pendapat ini didukung oleh IB Budayoga dari sisi kosmologi. Ia menjelaskan bahwa saat Tilem, posisi bumi, bulan, dan matahari tegak lurus di garis khatulistiwa.
“Saat kondisi kesemestaan seperti ini adalah saatnya mengembalikan energi bhuta di bumi ke sunia (reset/menolkan) melalui upacara Tawur. Sehingga, setelah Tawur, kondisi bumi hening ke niskala dan sunia ke sekala,” jelasnya.
Aspek Historis dan Tradisional
Sementara itu, praktisi penyusun kalender Bali, Made Suatjana, menyoroti aspek historis. “Secara tradisi sudah menjadi pakem di Bali bahwa caru/tawur dilaksanakan saat Tilem. Tidak ada landasan sastra maupun tradisi di mana ngusaba dan nyepi dilakukan pada hari yang sama,” tegas Suatjana.
Akademisi IAHN Mpu Kuturan, Dr. I Made Gami Sandi Untara, menyebut Nyepi sebagai peristiwa kosmologis, bukan sekadar administratif. “Tilem merupakan fase puncak pengembalian keseimbangan alam. Setelah proses kerja kosmik tersebut selesai, barulah keesokan harinya manusia memasuki keheningan Nyepi untuk memulai siklus baru,” paparnya.
Pengampu mata kuliah Wariga UNHI, Drs. Ida Kade Suarioka, M.Si, melengkapi diskusi dengan membedah sumber rujukan utama, yakni Lontar Sri Aji Jaya Kasunu dan Lontar Purwana Tattwa Wariga. “Dalam Lontar Sri Aji Jaya Kasunu disebutkan: ‘Ring tilem ing sasih kasanga, patut maprakertti caru tawur wastanya, sadulur nyepi awengi’. Kata ‘patut’ bermakna kewajiban religious,” jelas Suarioka.
Ia menambahkan, menggeser waktu pelaksanaan berarti mengabaikan otoritas tekstual yang telah menjadi rujukan berabad-abad dan berpotensi mengurangi efektivitas spiritual ritual itu sendiri.
Penetapan Kalender Ritual dan Dukungan dari Tokoh
Menanggapi paparan para ahli, AA Ari Dwipayana selaku penanggap mengingatkan agar penetapan kalender ritual tidak dilakukan secara tergesa-gesa (grasa-grusu) dan harus memegang prinsip tattwa, wariga, dan dresta. Dukungan serupa disampaikan oleh Ida Dalem Semara Putra dan Ida Bagus Anom Wisnu.
Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak, turut melaporkan bahwa Pesamuhan Madya PHDI Bali pada 9 Januari 2026 yang melibatkan seluruh elemen umat di Bali juga telah memutuskan secara bulat bahwa pelaksanaan Tawur dan Nyepi tetap seperti yang diwarisi dan dipraktikkan saat ini.
Di akhir sesi, Dharma Adhyaksa PHDI Pusat meminta persetujuan aklamasi dari seluruh peserta. Seluruh hadirin serempak menyatakan setuju bahwa Tawur dilaksanakan saat Tilem Kesanga dan Nyepi keesokan harinya. Dengan kesimpulan ini, Sabha Pandita PHDI Pusat menetapkan keputusan tersebut sebagai ketetapan resmi organisasi yang akan segera disampaikan kepada pemerintah dan seluruh umat Hindu di Nusantara.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."











