
Kuantitas Regulasi yang Mengkhawatirkan
Di Indonesia, jumlah regulasi mencapai angka yang sangat tinggi. Ekonom Burhanuddin Abdullah menyebutkan bahwa terdapat sekitar 67 ribu lebih regulasi, termasuk 1.800 undang-undang, peraturan presiden, peraturan menteri, dan peraturan daerah. Menurutnya, peraturan menteri bahkan berlaku untuk publik umum, bukan hanya internal kementerian yang bersangkutan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Burhanuddin pada diskusi Majelis Musyawarah Sunda (MMS) dengan tema “Refleksi Akhir Tahun 2025 dan Resolusi 2026: Menata Jalan, Memecahkan Masalah Bangsa” di Aula Pikiran Rakyat, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, pada Selasa 30 Desember 2025. Ia menegaskan bahwa obesitas regulasi adalah badai yang harus segera ditangani.
Untuk itu, ia tidak hanya mengkritik, tetapi juga sedang menyusun solusi konkret berupa Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Perekonomian Nasional. Ia mengajak generasi muda dan publik untuk terlibat aktif dalam membedah rancangan tersebut.
Generasi Muda Terdampak Aturan yang Tumpang Tindih
Burhanuddin menekankan bahwa generasi muda adalah pihak yang paling terdampak oleh tumpang tindihnya aturan di Indonesia. Ia berpikir bahwa RUU Sistem Perekonomian Nasional yang sedang disusun perlu didiskusikan secara luas.
Menurutnya, Indonesia masih kurang memiliki sumber daya yang memadai untuk mewujudkan visi ideal. Saat ini, hanya 7% penduduk yang menjadi sarjana, padahal kebutuhannya minimal 30%. Selain itu, Indonesia berada di posisi ke-72 dalam indeks kompetitivitas global, dengan hanya 84 paten per 1 juta penduduk.
Presiden Prabowo telah mendirikan sekolah di mana-mana untuk meningkatkan SDM Indonesia, namun diperlukan upaya lebih besar lagi untuk mencapai target yang diharapkan.
Anomali Praktik Negara
Dalam diskusi yang sama, Dewan Pakar MMS sekaligus aktivis buruh Jumhur Hidayat menyebutkan adanya anomali praktik negara pada tahun 2025. Contohnya, BUMN harus menjual properti, sedangkan sektor swasta malah menggarap tambang bernilai triliunan rupiah.
Ia juga menyebutkan adanya gap antara harapan dan realitas dalam pelaksanaan kebijakan Presiden Prabowo. Dalam situasi krisis dan bencana, solidaritas sipil justru menjadi aset demokrasi, bukan ancaman bagi negara.
Kedaulatan yang Harus Dibuktikan
Ketua Badan Pekerja MMS Andri P Kantaprawira menekankan bahwa kedaulatan tidak cukup dinyatakan melalui pidato, tetapi harus dibuktikan melalui kehadiran negara yang nyata di lapangan. Kedaulatan hari ini harus dimaknai secara utuh, yaitu berdaulat secara ekonomi, berkeadilan secara sosial, dan berkelanjutan secara ekologis.
Ia menambahkan bahwa rakyat tidak membutuhkan retorika, tetapi membutuhkan dukungan nyata seperti dapur umum yang berfungsi, pengungsian yang layak, distribusi logistik yang adil, dan kehadiran negara yang bisa dirasakan langsung.
Revitalisasi Peran MMS
Secara kelembagaan, MMS memandang tahun 2025 sebagai fase inisiasi revitalisasi peran. MMS telah melakukan konsolidasi gagasan melalui penyusunan Policy Brief dan Manifesto Sunda yang komprehensif.
Selain itu, MMS juga mengidentifikasi kesenjangan implementasi yang masih signifikan, terutama antara kontribusi ekonomi dan alokasi anggaran untuk Jawa Barat dan Banten yang belum teratasi. Kolaborasi lintas aktor politik dan kultural masih bersifat ad hoc, serta respons birokrasi terhadap agenda kebudayaan dan kurikulum muatan lokal masih lamban.
Resolusi 2026
Memasuki 2026, MMS menetapkan sejumlah resolusi strategis. Di antaranya penyelenggaraan Idul Fitri sa-Tatar Sunda di Jakarta, April 2026, dialog rutin mengenai relasi Sunda, masyarakat, dan negara, serta pengoperasionalan Manifesto Sunda dari Musyawarah Tahunan ke-2 November 2025 pada ranah kebijakan.
Pinisepuh MMS Indra Prawira menyebutkan bahwa hukum di tahun 2026 harus menjadi pedoman arah pembangunan masyarakat, rekayasa sosial, keadilan, dan kemakmuran bersama, serta membangun peradaban baru.
Agenda Lingkungan dan Ekonomi
Agenda lingkungan menjadi pilar utama resolusi 2026 melalui advokasi moratorium alih fungsi lahan, audit lingkungan proyek strategis nasional, serta penguatan perlindungan lahan pertanian dan kawasan resapan air. Kegagalan mengelola alam sudah mengubah bencana ekologis menjadi krisis legitimasi politik.
Selain itu, MMS akan membentuk Gugus Kerja Keadilan Fiskal bersama komunitas Banten dan Betawi untuk menyusun peta kesenjangan fiskal Sunda Raya serta mendorong revisi kebijakan perimbangan keuangan negara.
Di bidang ekonomi, MMS menargetkan penguatan Ekonomi Juara melalui pengembangan koperasi modern dan jejaring Simpay Saudagar Sunda yang menghubungkan produsen desa dengan pasar perkotaan secara langsung.
Resolusi 2026 adalah panggilan untuk bekerja lebih terukur, lebih berani, dan lebih kolaboratif. Sunda Raya tidak boleh hanya menjadi identitas kultural, tetapi harus menjadi subjek kebijakan yang adil dan berdaulat.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."











