Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap I Ditutup, Sulsel Masuk 3 Besar Terbanyak

Tingkat Pelunasan Biaya Haji Tahun 2026

Sebanyak 149.159 jemaah telah menyelesaikan pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi, atau setara dengan 73,99 persen dari total kuota nasional. Pada tahap pertama pelunasan, tingkat pelunasan tertinggi tercatat di beberapa provinsi seperti Kalimantan Tengah dengan 88,88 persen, Bangka Belitung sebesar 84,36 persen, dan Sulawesi Selatan yang mencapai 84,28 persen.

Sementara itu, Aceh menjadi provinsi dengan tingkat pelunasan terendah, yakni hanya 56,58 persen. Hal ini dipengaruhi oleh bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatera. Selain Aceh, provinsi lain seperti Sumatera Utara dan Sumatera Barat juga mengalami dampak serupa. Meski begitu, tingkat pelunasan di Sumatera Utara masih berada pada angka 62,50 persen, sedangkan Sumatera Barat mencatatkan capaian di atas rata-rata nasional, yaitu 75,67 persen.

Kebijakan Pelunasan Tahap Kedua

Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah memberikan kesempatan bagi jemaah haji asal tiga provinsi terdampak untuk melunasi Bipih pada tahap kedua. Kebijakan ini diambil agar hak jemaah tetap terlindungi meskipun sedang menghadapi musibah. Pelunasan tahap kedua akan dibuka pada tanggal 2 hingga 9 Januari 2026.

Tahap kedua ini diperuntukkan bagi lima kategori jemaah, yaitu:
* Jemaah yang gagal melunasi pada tahap sebelumnya.
* Pendamping jemaah lanjut usia.
* Jemaah penyandang disabilitas beserta pendampingnya.
* Jemaah yang terpisah dengan mahram atau keluarga.
* Jemaah cadangan.

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI, Ian Heriyawan, mengimbau calon jemaah haji 2026 yang akan mengikuti pelunasan tahap kedua agar segera menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak dini. Hal ini mengingat waktu pelunasan dimulai tepat setelah libur Natal dan Tahun Baru.

Persyaratan Kesehatan dan Proses Administrasi

Ian menegaskan bahwa persyaratan, khususnya istithaah kesehatan, wajib dipenuhi karena menjadi syarat mutlak dalam proses pelunasan. Istithaah adalah kemampuan atau kesanggupan untuk melaksanakan ibadah haji, mencakup aspek fisik (jasmani), mental (ruhaniah), finansial (bekal), dan keamanan. Dengan demikian, jamaah dapat menunaikan Rukun Islam kelima ini tanpa membahayakan diri sendiri atau menelantarkan kewajiban lain.

Data menunjukkan jumlah terbanyak jemaah yang belum melunasi istithaah berasal dari Kabupaten Bone dengan 24 jemaah, disusul Kota Makassar sebanyak 17 jemaah, serta Kabupaten Wajo dengan 15 jemaah. Sementara itu, Kabupaten Gowa tercatat memiliki 12 jemaah yang belum melunasi istithaah.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jemaah calon haji agar memperhatikan batas waktu pemeriksaan kesehatan. Jemaah yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan istithaah hingga 23 Desember masih diberikan waktu sampai 9 Januari untuk menunggu terbitnya hasil istithaah. Jika hingga batas waktu tersebut istithaah belum keluar, maka jemaah belum dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Kuota Haji dan Pengajuan Jemaah Cadangan

Kabupaten Sinjai mendapat kuota 34 jamaah haji tahun 2026, yang turun drastis dari tahun sebelumnya yakni 221 kuota kabupaten. Hal ini disesuaikan dengan jumlah penduduk. Saat ini, masih ada satu JCH yang belum melunasi BIPIH karena belum ada keterangan terkait istithaah kesehatan. Aturannya tidak bisa pelunasan kalau belum ada hasil tes kesehatannya atau dinyatakan istithaah.

Berikut daftar jumlah jemaah istithaah yang belum melakukan pelunasan:

  1. Kabupaten Bantaeng: 4 jemaah
  2. Kabupaten Bone: 24 jemaah
  3. Kabupaten Bulukumba: 1 jemaah
  4. Kabupaten Gowa: 12 jemaah
  5. Kabupaten Jeneponto: 1 jemaah
  6. Kabupaten Maros: 5 jemaah
  7. Kabupaten Pangkep: 1 jemaah
  8. Kabupaten Pinrang: 1 jemaah
  9. Kabupaten Sidrap: 6 jemaah
  10. Kabupaten Soppeng: 5 jemaah
  11. Kabupaten Wajo: 15 jemaah
  12. Kota Makassar: 17 jemaah

Kepala Kemenhaj Sinjai, Kamriati Anie, mengatakan pihaknya menunggu istithaah kesehatan dari Dinas Kesehatan Sinjai. Jika belum ada hasilnya, jemaah akan masuk ke tahap pelunasan kedua. Ia juga menegaskan agar jemaah pendamping lansia serta jemaah yang mengajukan penggabungan mahram segera melakukan pemeriksaan kesehatan. Hal ini penting agar proses administrasi dan tahapan keberangkatan haji dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *