beritagowa.com – JAKARTA – Daftar jabatan kepolisian yang pernah diemban oleh Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, seorang lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990, telah diumumkan. Firli dilantik sebagai pimpinan KPK 2019-2023 bersama empat anggota lainnya, yaitu Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar, di Istana Negara, Jakarta pada 20 Desember 2019 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pelantikan tersebut dilakukan setelah mereka dipilih oleh DPR. Ketika itu, Firli berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Pol. Namun, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023, Presiden Jokowi telah memberhentikan Firli dari jabatan Ketua KPK.
Hal ini terkait dengan tiga pertimbangan utama yang membuat Jokowi meneken keppres tersebut. Salah satunya adalah surat pengunduran diri Firli yang telah diterima pada 22 Desember 2023. Selain itu, pertimbangan lainnya adalah putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK Nomor: 03/DEWAN PENGAWAS/ ETIK/12/2023 tanggal 27 Desember 2023.
Dewan Pengawas KPK telah memutuskan untuk memberikan sanksi berat kepada Firli karena terbukti melanggar etik dalam kasus mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Putusan Dewas KPK tersebut menyatakan bahwa Firli harus mundur dari jabatan pimpinan KPK.
“Ketiga, berdasarkan Pasal 32, UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang telah diubah beberapa kali, pemberhentian pimpinan KPK ditetapkan melalui Keppres,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan resmi yang diterima oleh beritagowa.com pada Jumat (29/12/2023).
Sebelum menjabat sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri telah dipercaya untuk mengemban berbagai jabatan di kepolisian. Ia memulai karirnya sebagai Komandan Peleton II Sabhara Direktorat Samapta Polda Metro Jaya pada tanggal 28 Agustus 1991. Kemudian, ia juga pernah menjabat sebagai Komandan Peleton III Sabhara Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur (28 Oktober 1992), Kepala Unit Serse Kepolisian Sektor Kramatjati (25 April 1994), dan Perwira Pertama Kepolisian Daerah Timor Timur (1 Juli 1997).





