Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
News  

KPK Tetapkan 3 Orang sebagai Tersangka Korupsi di Pemkot Pekanbaru, Salah Satunya Pj Wali Kota yang Terlibat

KPK Menetapkan Tiga Tersangka Korupsi di Pemkot Pekanbaru, Salah Satunya Pj Wali Kota yang Terlibat Dalam Kasus Korupsi

Beritagowa.com – KPK Kembali Menyasar Korupsi di Pemerintah Kota Pekanbaru, 3 Tersangka Ditahan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Salah satu dari mereka adalah Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tiga tersangka. Ketiga tersangka tersebut adalah Pj Walikota Pekanbaru RM, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru insial IPN, dan Plt Kabag Umum, Setda Kota Pekanbaru NK. Mereka disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 12 f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

KPK juga telah menahan para tersangka selama 20 hari pertama sejak 3 sampai dengan 22 Desember 2024 di Rutan Cabang KPK. Nurul juga menegaskan bahwa KPK akan terus mendalami kasus ini dan memeriksa pihak-pihak lain yang diduga terkait serta aliran uang lainnya.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di Pekanbaru, Riau, telah berhasil mengamankan total sembilan orang. Delapan dari mereka diamankan di Pekanbaru dan satu di Jakarta. Para tersangka saat ini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.

Juru Bicara KPK, Tessa, juga mengonfirmasi bahwa para tersangka telah tiba di gedung tersebut dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. KPK masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus ini dan akan mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. Beritagowa.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini.

Atikah Zahirah

Seorang Penulis berita yang menelusuri tren budaya pop, musik, dan komunitas kreatif. Ia suka menghadiri acara seni, menonton konser, serta memotret panggung. Waktu luangnya ia gunakan untuk mendengarkan playlist indie. Motto: “Budaya adalah denyut kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *