beritagowa.com – Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) kini mengembangkan dashboard kecamatan berbasis website. Dashboard ini akan membantu camat dan stakeholders dalam menganalisa permasalahan layanan dasar di desa berdasarkan data empirik di lapangan. Diharapkan dengan adanya dashboard ini, akan lebih mudah untuk menentukan langkah kebijakan yang tepat untuk mensinkronkan perencanaan pembangunan di desa berdasarkan kebutuhan (demand side).
Plh Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Ditjen Bina Adwil Kemendagri Edi Cahyono menjelaskan, kecamatan memegang peran yang sangat penting dalam mengintegrasikan perencanaan antara desa dengan daerah. Oleh karena itu, Kemendagri juga melakukan peningkatan kapasitas aparatur camat melalui pelatihan yang diadakan dalam Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Pelatihan ini melibatkan lima komponen, yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, Kemenko PMK, dan Bappenas. “Para camat akan mendapatkan pelatihan sebanyak 9 modul,” ungkapnya pada Jumat (29/11/2024).
Edi menambahkan, melalui pelatihan ini diharapkan aparatur kecamatan dapat melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan dengan lebih dari segi administratif. Selain itu, aparatur kecamatan juga diharapkan memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang substansi yang terkait dengan tugas dan fungsinya. Dengan demikian, koordinasi, konsolidasi, dan kerja sama lintas sektor dalam layanan dasar desa dapat ditingkatkan, sehingga perencanaan pembangunan di desa dapat lebih terkoordinasi dengan baik.
“Diharapkan dengan program ini, terjadi peningkatan kualitas belanja desa yang berdampak pada layanan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, air bersih dan sanitasi, serta sosial dan kependudukan,” jelasnya.
Sebelumnya, Edi telah menyebutkan bahwa ada 1.007 kecamatan di 60 kabupaten/kota dari 10 provinsi yang telah mengikuti pelatihan P3PD. Kesepuluh provinsi tersebut adalah Sumatera Utara (Sumut), Aceh, Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). “1.007 kecamatan yang terdiri dari unsur aparat kecamatan, UPT Pendidikan, UPT Kesehatan sebagai pemangku layanan dasar sebagai substansi target,” tambahnya.
Pada pelatihan ini, para camat akan memperoleh materi tentang sistem rencana pembangunan desa, pembangunan daerah, pelayanan dasar, Standar Pelayanan Minimal (SPM), data layanan dasar, dan Sistem Informasi Data. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para camat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pemangku layanan dasar di desa.





