Beritagowa.com – Asri Welas mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Galiech Ridha Rahardja, di Pengadilan Agama (PA) Depok pada 5 November 2024 lalu. Humas Pengadilan Agama Depok, Samsudin, mengonfirmasi bahwa gugatan cerai tersebut telah didaftarkan pada tanggal yang sama.
“Sidang cerai perdana mereka telah digelar di PA Depok. Namun, baik Asri Welas maupun Galiech Ridha Rahardja tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing,” jelas Samsudin kepada redaksi beritagowa.com pada Selasa (26/11/2024).
Samsudin juga mengungkapkan bahwa sidang cerai pasangan ini dilanjutkan hari ini, Selasa (26/11/2024) dengan agenda mediasi. Namun, Asri Welas tidak hadir, sedangkan suaminya hadir. Akibatnya, mediasi pun ditunda.
“Kami telah memanggil kedua belah pihak untuk hadir di persidangan, namun tergugat tidak hadir. Kami juga telah memanggil mereka untuk mediasi pada tanggal 19 November 2024, namun tergugat tidak hadir lagi. Sehingga mediasi ditunda hingga hari ini, 26 November 2024,” lanjut Samsudin.
Sedangkan alasan Asri Welas mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Samsudin enggan mengungkapnya. Namun, ia menyebut bahwa Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja telah menikah sejak 2007 dan memiliki tiga orang anak laki-laki.
Dengan demikian, sidang mediasi antara Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja masih terus berlanjut. Redaksi beritagowa.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini untuk memberikan informasi yang terbaru kepada pembaca setia beritagowa.com.





