iPhone eks-inter memiliki status IMEI yang unlocked atau tidak terkunci, yang artinya bisa menggunakan semua provider seluler. Sedangkan iPhone resmi dari iBox memiliki status IMEI yang locked atau terkunci, yang artinya hanya bisa menggunakan provider seluler tertentu yang bekerja sama dengan iBox.
3. Distribusi Produk
iPhone eks-inter didistribusikan secara ilegal dan tidak resmi oleh pihak ketiga. iPhone ini biasanya dijual di bawah harga pasaran, namun kualitas dan keasliannya tidak dapat dijamin.
Sementara itu, iPhone resmi dijual oleh iBox yang merupakan distributor resmi Apple di Indonesia. iPhone ini dijual dengan harga yang sesuai dengan harga pasaran dan memiliki kualitas dan keaslian yang terjamin.
4. Harga
Harga iPhone eks-inter biasanya lebih murah dari iPhone resmi. Hal ini karena iPhone eks-inter dijual secara ilegal dan tidak dikenakan pajak impor. Namun, harga yang lebih murah ini juga berarti produk tidak memiliki garansi resmi dari Apple.
Sementara itu, harga iPhone resmi dari iBox memang lebih mahal, namun harga tersebut sudah termasuk pajak impor dan garansi resmi dari Apple selama 1 tahun.
5. Aksesoris dan Kelengkapan
iPhone eks-inter biasanya tidak dilengkapi dengan aksesoris seperti headset, kabel data, dan charger. Hal ini karena produk tersebut bukan berasal dari distributor resmi Apple.
Sementara itu, iPhone resmi dari iBox dilengkapi dengan aksesoris yang lengkap dan original dari Apple seperti headset, kabel data, dan charger.
Beritagowa.com – iPhone merupakan salah satu produk unggulan dari Apple yang memiliki banyak penggemar di Indonesia. Namun, tidak sedikit juga yang mengalami kebingungan saat hendak membeli iPhone karena adanya perbedaan antara iPhone all provider dan iPhone resmi.
Perbedaan kedua produk tersebut memang sulit dibedakan hanya dari tampilan fisiknya saja. Namun, secara umum terdapat beberapa perbedaan yang dapat dilihat dari asal, garansi, status IMEI, distribusi produk, harga, dan aksesoris atau kelengkapannya.
iPhone all provider atau yang sering disebut sebagai iPhone eks inter merupakan produk yang berasal dari luar negeri dan biasanya merupakan barang bekas yang diimpor ke Indonesia. Sedangkan iPhone resmi adalah perangkat baru yang didistribusikan secara resmi oleh iBox, distributor resmi Apple di Indonesia.
Perbedaan lainnya terletak pada garansi, status IMEI, distribusi produk, harga, dan aksesoris atau kelengkapannya. iPhone eks inter memiliki garansi yang terbatas, status IMEI yang unlocked, dan dijual secara ilegal oleh pihak ketiga tanpa dilengkapi dengan aksesoris. Sedangkan iPhone resmi memiliki garansi resmi dari Apple selama 1 tahun, status IMEI yang locked, dan dijual oleh iBox dengan harga yang sudah termasuk pajak impor serta dilengkapi dengan aksesoris yang lengkap dan original dari Apple.
Jadi, bagi Anda yang ingin membeli iPhone, pastikan untuk memperhatikan perbedaan antara iPhone all provider dan iPhone resmi agar tidak salah beli. Selain itu, pastikan juga untuk membeli produk yang asli dan memiliki garansi resmi agar tidak mengalami kerugian di kemudian hari.





