Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

DJP Tuntut Pajak Pengusaha Sawit, Percepat Integrasi Data Tambang



JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menggelar pertemuan dengan para pengusaha di sektor batu bara dan kelapa sawit. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memastikan kepatuhan dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

Pertemuan yang dihadiri oleh sekitar 200 pelaku usaha yang mewakili 137 Wajib Pajak strategis sektor sawit tersebut berlangsung di Kantor Pusat DJP pada Jumat (28/11/2025). Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa tindakan pemerintah tidak bertujuan untuk menakut-nakuti, tetapi lebih kepada memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai koridor hukum serta mengamankan penerimaan negara.

Purbaya menyampaikan bahwa langkah-langkah seperti operasi gabungan antara Kemenkeu dan Polri yang berhasil membongkar penyelundupan produk turunan CPO pada awal November 2025, dilakukan agar industri sawit tetap menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Ia juga meminta para pengusaha untuk terbuka jika menghadapi kendala di lapangan.

“Kalau ada kesulitan atau masalah apa pun, laporkan ke saya. Kita bereskan. Yang jelas, kita ingin industri sawit ini tetap menjadi tulang punggung industri Indonesia,” ujar Purbaya.

Selain itu, ia menekankan bahwa kebijakan fiskal ke depan akan diarahkan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan, namun tetap menuntut kontribusi maksimal bagi kas negara.

Modus Pelanggaran Data Ekspor

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa DJP telah mengantongi data modus pelanggaran ekspor terbaru. Selain itu, DJP juga mengidentifikasi dugaan praktik penghindaran pajak seperti under-invoicing dan penggunaan faktur pajak Tidak Berdasarkan Transaksi Sebenarnya (TBTS) atau faktur fiktif.

Bimo mengimbau para “raja sawit” tersebut untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan melakukan pembetulan secara sukarela sebelum otoritas melangkah ke ranah penegakan hukum (gakkum).

“Dalam kesempatan sosialisasi ini, kami mengimbau Bapak-Ibu untuk segera melakukan pembenahan secara sukarela sebelum DJP melakukan langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terindikasi tidak patuh,” kata Bimo.

Ia memastikan pengawasan akan dilakukan secara profesional dan proporsional tanpa menghambat aktivitas ekonomi, demi memperkuat tata kelola industri sawit yang lebih transparan dan akuntabel.

Integrasi Data Tambang

Bimo Wijayanto juga mendorong agar data Minerba-One yang dikelola oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bisa segera terintegrasi dengan Coretax milik otoritas pajak. Hal ini ditujukan agar seluruh data dapat dimanfaatkan dalam mengumpulkan penerimaan negara.

Selain itu, DJP juga telah sepakat dengan Ditjen Minerba untuk memasukkan komitmen pelunasan pajak sebagai salah satu dokumen kelengkapan pada saat mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Bimo menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan upaya bersama dalam mengelola kekayaan negara, baik oleh Pemerintah selaku regulator maupun wajib pajak selaku pelaku kegiatan ekonomi dari sektor pertambangan mineral dan batubara.

“Pesan Pak Presiden kembali ke pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan utama membangun sistem ekonomi Indonesia yang berkeadilan, yaitu pentingnya prinsip gotong royong,” ujar Bimo.

Pertumbuhan Wajib Pajak Sektor Pertambangan

Berdasarkan data internal DJP, dalam lima tahun terakhir jumlah populasi wajib pajak dari sektor pertambangan minerba cenderung meningkat dari tahun ke tahun dengan rata-rata pertambahan sekitar 3%.

Pada tahun 2021 terdapat sebanyak 6.321 wajib pajak hingga pada tahun 2025 tumbuh menjadi 7.128 wajib pajak. Selain itu, penerimaan sektor pertambangan mineral logam mampu meningkat lebih dari 10 kali lipat dari sebesar Rp4 triliun (2016) menjadi Rp45 triliun (2024).

Sedangkan penerimaan pajak sektor pertambangan batubara mengalami fluktuasi sejalan dengan pergerakan harga komoditas global.

“Kami tidak bisa berdiri sendiri apabila tidak ada sumbangsih dari bapak ibu selaku pelaku ekonomi (sektor minerba) yang menyumbang 20 sampai 25 persen dari penerimaan negara,” ujar Bimo.

Almahdi Sharique

Penulis yang aktif meliput dunia hiburan dan tren media sosial. Ia menghabiskan waktu senggang dengan mendengarkan musik pop, mengedit video ringan, dan menjelajahi akun kreator. Ia percaya bahwa hiburan adalah bagian dari dinamika masyarakat. Motto: “Kreativitas adalah energi kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *