Beritagowa.com NEW YORK – Open Artificial Intelligence telah mengajukan gugatan balik terhadap Elon Musk, mengklaim adanya pola pelecehan yang dimaksud terus-menerus dijalankan olehnya kemudian memohonkan perintah pengadilan untuk menjaga dari tindakan ilegal serta tiada adil yang digunakan dapat memengaruhi perusahaan.
Gugatan balik ini diajukan di dalam Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Utara California, sebagai tanggapan terhadap gugatan sebelumnya yang digunakan diajukan oleh Musk terhadap OpenAI.
OpenAI menyatakan bahwa Musk telah dilakukan menggunakan berbagai metode termasuk serangan media, kampanye negatif terhadap lebih besar dari 200 jt pengikutnya di area platformnya, permintaan dokumen perusahaan dengan dalih yang tersebut dibuat-buat, tindakan hukum yang digunakan mengganggu, lalu tawaran curang untuk aset perusahaan.
Perusahaan juga mengajukan permohonan hakim untuk memblokir upaya lebih tinggi lanjut oleh Musk untuk mencampuri urusan perusahaan merek juga memohon pertanggungjawabannya melawan segala kehancuran yang digunakan ditimbulkan.
Musk dan juga ketua eksekutif Perusahaan AI Terbuka Sam Nama individu mendirikan perusahaan yang disebutkan pada tahun 2015, tetapi Musk meninggalkan organisasi yang dimaksud sebelum muncul sebagai pemimpin di pengembangan teknologi AI.
Musk, yang digunakan sekarang mengawasi perusahaan Kecerdasan Buatan miliknya sendiri, X-AI, yang tersebut didirikan pada tahun 2023, telah terjadi mengambil beberapa langkah untuk menjaga dari Perusahaan AI Terbuka menerapkan transisi ke model nirlaba, yang dimaksud menjadi fokus utama sengketa hukum ini.
Uji coba yang dimaksud diharapkan akan dimulai pada musim semi tahun depan lalu akan menentukan arah masa depan Perusahaan AI Terbuka dan juga model bisnisnya.











