Beritagowa.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hanya sekali menerima hasil terkait ditangkapnya buronan tindakan hukum dugaan korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos di tempat Singapura. Hal itu disampaikan Koordinator Warga Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman.
Dia menyebut, penangkapan Paulus Tannos itu berkat kinerja pihak Kepolisian yang mana bekerja identik dengan Otoritas Singapura.
“Jadi KPK sebenarnya belaka menerima hasil,” kata Boyamin pada waktu dihubungi, Mingguan (26/1/2025).
Menurut Boyamin, penilaian kinerja KPK pada waktu ini terletak pada proses pencarian buronan suap terkait tindakan hukum suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI, Harun Masiku.
“KPK dianggap berhasil kalau mampu menangkap Harun Masiku, oleh sebab itu inilah yang digunakan paling penting, akibat ini haru biru kita semua,” ujarnya.
Dengan menangkap Harun Masiku, lanjut Bonyamin, mampu membuktikan ke masyarakat termasuk PDIP, bahwa pada mentersangkakan Hasto Kristiyanto murni penegakkan hukum, bukanlah politis.
“Kalau nanti bisa jadi nangkap Harun Masiku juga bisa saja disidangkan bersatu Hasto Kristiyanto itu akan menjadikan netral dan juga terang perkaranya,” ucapnya.
“Maka dari itu KPK harus mampu menangkap HM ketika ini segera mungkin. Tapi kalau tiada mampu ya publik masih akan terbelah bahwa penanganan perkara kasusnya Hasto Kristiyanto itu antara kebijakan pemerintah atau murni hukum,” tandasnya.











