Beritagowa.com – NEW YORK – Dewan Keamanan PBB telah mengambil keputusan yang penting pada hari Jumat (20/12/2024) dengan memperpanjang mandat Pasukan Pengamat Pelepasan PBB (UNDOF) di Dataran Tinggi Golan selama enam bulan ke depan. Resolusi ini disetujui secara bulat oleh seluruh anggota Dewan Keamanan PBB dan diajukan oleh Rusia dan Amerika Serikat (AS).
Dengan adanya resolusi ini, UNDOF dapat melanjutkan tugasnya yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember hingga 30 Juni 2025. Resolusi ini juga menekankan pentingnya bagi Israel dan Suriah untuk mematuhi sepenuhnya Perjanjian Pelepasan Pasukan tahun 1974 yang bertujuan untuk mempertahankan gencatan senjata dan stabilitas di wilayah tersebut.
Tidak ada aktivitas militer yang diperbolehkan di wilayah pemisahan kecuali oleh personel UNDOF. Dewan Keamanan PBB juga mengungkapkan keprihatinan mendalam atas ketegangan yang sedang berlangsung di Timur Tengah dan meminta semua pihak untuk menahan diri dan bekerja sama dengan UNDOF untuk mencegah eskalasi.
Resolusi ini juga menyoroti pentingnya mengatasi risiko bagi pasukan penjaga perdamaian, termasuk persenjataan yang belum meledak dan memastikan sumber daya dan langkah-langkah keamanan yang memadai untuk misi tersebut.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres juga diminta untuk melaporkan setiap 90 hari mengenai implementasi resolusi dan situasi di kawasan tersebut. Dengan adanya resolusi ini, diharapkan situasi di Dataran Tinggi Golan dapat tetap terjaga dan perdamaian dapat terus terjaga.





