beritagowa.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera membahas usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Usulan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri peringatan HUT Partai Golkar.
“Mesti, pasti akan kita bahas. Sudah termasuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Kalau saya tidak salah, termasuk dalam UU Pemilu dan UU Pilkada. Nanti gongnya akan dicari, tapi sebelum itu kita akan mengadakan rapat,” ujar Tito pada Selasa (17/12/2024).
Tito juga setuju dengan usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Ia menyatakan bahwa biaya untuk pilkada sangat tinggi dan juga terdapat kasus kekerasan di beberapa daerah.
“Ya, saya setuju tentunya. Kita bisa melihat sendiri seberapa besar biaya yang diperlukan untuk pilkada. Belum lagi ada beberapa daerah yang terjadi kekerasan, seperti yang saya katakan sebelumnya bahwa pilkada asimetris bisa dilakukan melalui DPRD,” ungkapnya.
Mantan Kapolri tersebut juga menjelaskan bahwa demokrasi dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Ia menyatakan bahwa pilkada dapat dilakukan melalui demokrasi perwakilan oleh DPRD.
“Demokrasi di DPRD juga merupakan demokrasi, namun demokrasi perwakilan. Kita akan melihat bagaimana teman-teman di DPR, partai politik, akademisi, dan Kementerian Dalam Negeri melakukan kajian,” jelasnya.
Harus Satu Paket dengan Pilpres dan Pileg
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyatakan bahwa usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai perbaikan sistem politik dan demokrasi di Indonesia, termasuk pemilihan kepala daerah melalui DPRD, perlu dilihat secara menyeluruh dan dalam perspektif yang lebih luas.
“Poin yang paling penting dari pidato tersebut adalah bahwa terdapat masalah dalam sistem politik dan demokrasi kita. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan dalam sistem politik dan demokrasi tersebut. Dalam pernyataan tersebut juga dijelaskan bahwa salah satu masalah yang dihadapi adalah biaya politik yang tinggi,” ujar Doli saat dihubungi pada Senin (16/12/2024).
Menurutnya, biaya politik yang tinggi juga terjadi pada pemilihan presiden dan pemilihan legislatif. Ia juga mengakui adanya praktik moral hazard dalam pemilu, seperti politik uang, beli suara, dan transaksi politik yang semakin berleluasa dan masif di masyarakat. Menurut Doli, hal tersebut dapat menimbulkan degradasi moral jika tidak segera ditanggulangi.





