Beritagowa.com – Partai Ummat yang didirikan oleh tokoh Reformasi Amien Rais memberikan dukungan terhadap usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memilih kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota melalui DPRD. Menurut Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, usulan tersebut merupakan terobosan yang bagus untuk menghemat anggaran Pilkada yang sudah semakin mahal.
“Partai Ummat menyambut baik gagasan ini. Partai Ummat menganggap ide Presiden Prabowo untuk memberikan kembali kewenangan kepada DPRD dalam memilih kepala daerah sebagai terobosan yang bagus untuk menghemat anggaran negara,” ujar Ridho dalam keterangan tertulis yang dikutip oleh redaksi beritagowa.com, Senin (16/12/2024).
Ridho juga menyinggung tentang mahalnya biaya yang dibutuhkan untuk mengikuti Pilkada 2024. Menurutnya, hal tersebut bukanlah rahasia lagi dan jika dibiarkan, akan berdampak pada gagalnya pembangunan yang seharusnya dapat mensejahterakan rakyat.
“Logika Pilkada saat ini sudah seperti bisnis atau investasi, dimana jika menang, bukan rakyat yang mendapat keuntungan, tapi para bandar Pilkada yang mendapat keuntungan. Apakah kita akan membiarkan hal ini terus berlarut?” tanya Ridho.
Ridho juga menjelaskan bahwa ide one man one vote saat ini belum sepenuhnya dapat diterapkan. Hal ini dikarenakan bangunan sosial-ekonomi masyarakat Indonesia yang masih relatif di bawah garis kemiskinan dan mayoritas hanya berpendidikan hingga SD saja. Hal tersebut membuat jalan terbuka lebar bagi praktik jual beli suara secara masif.
“One man, one vote akan menjadi ide yang relevan di masa depan ketika masyarakat Indonesia sudah merata dalam hal pendidikan dan ekonomi,” kata Ridho.
Selanjutnya, Ridho juga mengusulkan agar verifikasi faktual bagi partai politik yang sudah pernah mengikuti Pemilu tidak perlu dilakukan lagi. Menurutnya, hal ini akan membebani partai politik yang juga memerlukan biaya yang tidak sedikit, karena semua partai dipaksa untuk membuat infrastruktur di daerah yang bukan basis mereka.
“Partai politik seharusnya menjadi representasi bagi basis konstituen mereka yang tidak mungkin dapat mewakili seluruh karakteristik demografis masyarakat Indonesia. Maka verifikasi faktual yang ada sekarang ini seperti memaksa partai politik untuk ‘mengarang’ karakteristik demografis tertentu,” jelas Ridho.
Ridho juga menegaskan bahwa pada akhirnya, rakyatlah yang akan menentukan partai mana yang sesuai dengan pilihan mereka. Bagi partai yang terus bekerja, akan mendapat imbal suara yang sesuai. Sehingga verifikasi faktual sebenarnya dapat diukur dari hasil pemilu.
“Poin yang ingin disampaikan oleh Partai Ummat adalah bahwa jika ingin membenahi sistem pemilu yang mahal, harus dimulai dari hulu ke hilir. Termasuk apakah sistem pemilu legislatif terbuka saat ini masih sesuai, yang juga ekuivalen dengan Pilkada yang memerlukan biaya yang mahal,” tutur Ridho.
“Juga apakah Pilpres tidak sebaiknya seperti dulu, melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dengan catatan, negara kita tidak boleh kembali menganut rezim otoritarianisme atau militeristik seperti masa sebelum Reformasi 1998,” tambahnya.





