beritagowa.com – Dalam satu dekade terakhir, terjadi perubahan besar dalam dinamika perdagangan global yang memengaruhi impor garmen Amerika Serikat (AS) dari China. Perang dagang dan kekhawatiran atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh China telah memicu penurunan impor garmen AS dari China. Hal ini membuka peluang bagi negara-negara Asia lainnya untuk memperluas kehadiran mereka di pasar pakaian jadi Amerika. Dilansir dari European Times pada Selasa (10/12/2024), laporan terbaru dari Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat (USITC) menyebutkan bahwa pangsa pasar garmen China di AS telah turun hingga 16,4 persen dari tahun 2013 hingga 2023. Sebaliknya, negara-negara seperti Vietnam, Bangladesh, India, dan Kamboja menjadi penerima manfaat utama dari perubahan ini.
Dominasi China di pasar pakaian jadi AS sebelumnya tidak tergoyahkan. Namun, beberapa faktor telah menggerogoti pangsa pasar China selama satu dekade terakhir. Pertama, perang dagang yang dimulai pada 2018 di bawah pemerintahan Donald Trump telah memberlakukan tarif pada barang-barang China, termasuk pakaian jadi. Hal ini menyebabkan biaya impor pakaian dari China meningkat secara signifikan, mendorong perusahaan-perusahaan AS untuk mencari sumber alternatif. Kedua, laporan tentang kerja paksa di Xinjiang, China, telah menyebabkan kecaman internasional. Sebagai tanggapan, AS memberlakukan Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur pada tahun 2021, yang melarang impor barang-barang yang dibuat dengan kerja paksa dari Xinjiang. Hal ini semakin mengurangi insentif bagi perusahaan-perusahaan Amerika untuk mendapatkan pakaian dari China. Dengan demikian, terjadi pergeseran dalam pasar pakaian jadi AS yang membuka peluang bagi negara-negara Asia lainnya untuk memperluas kehadiran mereka.





