beritagowa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang sebesar Rp6,8 miliar dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Pekanbaru, Riau. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras tim KPK yang telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
“Dari rangkaian kegiatan yang dilakukan, Tim KPK berhasil mengamankan total 9 orang, di mana 8 orang diamankan di wilayah Pekanbaru dan 1 orang di wilayah Jakarta. Selain itu, sejumlah uang senilai Rp6.820.000.000 juga berhasil disita,” ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (4/12/2024).
Ghufron menjelaskan bahwa dari 9 orang yang diamankan, 3 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Penetapan ini dilakukan setelah tim penyelidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
“Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Pj Wali Kota Pekanbaru RM, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru insial IPN, dan Plt. Kabag Umum, Setda Kota Pekanbaru NK,” ujar Ghufron.
Ghufron juga mengungkapkan bahwa Risnandar diduga menerima jatah uang dari penambahan anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang dialokasikan dalam APBD 2024 Kota Pekanbaru.
“Pada November 2024, terdapat penambahan anggaran di Setda, termasuk untuk anggaran Makan Minum. Dari penambahan ini, diduga Pj Wali Kota menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar,” jelasnya.
Ketiga tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
KPK kemudian melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari pertama sejak 3 Desember 2024 hingga 22 Desember 2024 di Rutan Cabang KPK. Selain itu, KPK juga akan terus mendalami kasus ini dan menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat serta aliran uang lainnya.





