Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
News  

Kisah Wamendagri Mengungkap Misi di Balik Pilkada Serentak 2024

Wamendagri Bongkar Rahasia di Balik Pilkada Serentak 2024

beritagowa.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyingkap beragam tujuan diselenggarakannya Pilkada Serentak 2024. Pilkada Serentak merupakan hasil dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang merupakan perubahan dari peraturan-peraturan sebelumnya tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota. Hal ini disampaikan oleh Bima Arya dalam sebuah rapat bersama Komisi II DPR yang dilansir pada Rabu (4/12/2024).

“Ini dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015,” ujarnya.

Menurutnya, Pilkada Serentak 2024 bertujuan untuk menyelaraskan program antara pemerintah pusat dan daerah, serta memperkuat sistem presidensial yang diatur dalam UUD 1945 setelah mengalami amandemen.

Disamping itu, tujuan lainnya adalah untuk menghemat anggaran, mengurangi pemborosan waktu, meningkatkan partisipasi pemilih, meminimalisasi konflik sosial, dan menyelaraskan program pembangunan nasional dan daerah,” tambahnya.

Mendagri juga mencatat bahwa jumlah penduduk potensial pemilih dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 203.657.354 jiwa. Terdiri dari 102.011.361 laki-laki dan 101.645.993 perempuan.

Pendanaan Pilkada Serentak 2024 akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sesuai dengan Pasal 166 Ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016 dan diperkuat melalui surat edaran Mendagri yang dikeluarkan pada 24 Januari 2023. Surat tersebut mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Jumlah anggaran yang disiapkan mencapai 40 persen dari APBD tahun 2023, dan 60 persen dari APBD tahun 2024. “Dana tersebut akan diberikan dalam bentuk belanja hibah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Pemerintah telah menganggarkan dana hibah sebesar Rp37,52 triliun untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024,” jelasnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan Pilkada Serentak akan dilaksanakan di 545 daerah, meliputi 37 provinsi, 415 Kabupaten, dan 93 kota. Dengan diikuti oleh 1.556 pasangan kandidat kepala daerah di berbagai tingkat pemerintahan. Terdiri dari 103 pasangan calon gubernur-wakil gubernur di 37 provinsi, 1.168 pasang calon bupati dan wakil bupati di 415 kabupaten, serta 284 pasang calon wali kota dan wakil wali kota di 93 kota.

Atikah Zahirah

Seorang Penulis berita yang menelusuri tren budaya pop, musik, dan komunitas kreatif. Ia suka menghadiri acara seni, menonton konser, serta memotret panggung. Waktu luangnya ia gunakan untuk mendengarkan playlist indie. Motto: “Budaya adalah denyut kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *