Ryan Pradana, pria asal Medan, tengah menjadi pusat perhatian setelah dituduh membawa kabur uang rekan kerjanya sebesar Rp46 juta. Dana tersebut berasal dari kerja sama proyek musik yang sebelumnya disepakati antara dirinya dan korban melalui sebuah perjanjian tertulis. Dalam proyek tersebut, Ryan memberikan berbagai informasi yang berhasil membuat korban yakin untuk bekerja sama.
Pada September hingga Oktober, Ryan menghubungi korban dengan dalih meminta bantuan mencairkan dana hasil proyek. Namun, bukannya membagi hasil sesuai perjanjian, Ryan justru mengambil seluruh uang tersebut. Padahal, pekerjaan dalam proyek itu sepenuhnya dilakukan oleh korban. Setelah menerima uang itu, Ryan memutuskan semua komunikasi dengan korban, termasuk memblokir kontak dan menutup akses ke akun media sosialnya.
Saat ini, Ryan masih belum dapat dihubungi, dan keberadaannya tidak diketahui. Korban berharap masalah ini bisa diselesaikan secara baik tanpa melibatkan pihak hukum. Di sisi lain, korban juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama bisnis, terutama yang melibatkan uang, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.





