Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Bisnis  

Alexander Marwata Akan Diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Hari Jumat

"Siapa Takut Ditreskrimsus? Alexander Marwata Bakal Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat"

beritagowa.com – Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memanggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Jumat (11/10/2024). Hal ini terkait kasus pertemuan dengan Eko Darmanto yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dan pencucian uang.

Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa surat undangan telah dikirimkan kepada Alex pada Selasa (8/10/2024). “Pada Jumat, tanggal 11 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB, Alex Marwata dijadwalkan untuk memberikan keterangan atau klarifikasi di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 1 gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya),” ujar Ade Safri dalam keterangannya pada Rabu (9/10/2024).

Kasus ini menjadi perhatian publik ketika Eko Darmanto melakukan flexing atau pamer kekayaan yang viral pada Februari-Maret 2023. Dirjen Bea Cukai telah memberhentikan Eko Darmanto dari jabatannya pada 2 Maret 2023 karena melakukan flexing.

Selain proses internal di Ditjen Bea Cukai, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Hal ini terkait dengan perbedaan profil LHKPN Eko Darmanto dengan gaya hidup mewah yang terlihat dari foto-foto flexing yang beredar.

Eko Darmanto telah dipanggil oleh KPK untuk memberikan klarifikasi pada 7 Maret 2023. Total harta kekayaan Eko Darmanto yang tercatat dalam LHKPN pada Februari 2022 mencapai Rp15,7 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Alex Marwata telah mengakui bahwa ia bertemu dengan Eko Darmanto pada 9 Maret 2023 dengan didampingi oleh staf dan atas sepengetahuan atasan. “Pertemuan tersebut dihadiri oleh dua staf dan atas sepengetahuan pimpinan lainnya,” ungkap Alex melalui keterangan tertulis pada Minggu, 29 September 2024.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pertemuan tersebut awalnya diinisiasi oleh Eko Darmanto yang sedang mencari perlindungan terkait kasus flexing yang menimpa Rafael Alun. Pertemuan tersebut kemudian disepakati saat Eko Darmanto menjalani proses klarifikasi LHKPN di KPK.

Pertemuan akhirnya berlangsung di Gedung KPK. Alex Marwata membela diri dengan menyatakan bahwa pertemuan tersebut terjadi sebelum KPK menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Penyidikan.

Eko Darmanto kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Desember 2023 terkait dugaan gratifikasi. Ia juga diduga terlibat dalam pencucian uang sebesar Rp37,7 miliar dari para pengusaha impor, pengusaha jasa kepabeanan, dan pengusaha barang kena cukai.

Fitri Rafifah

Seorang Jurnalis yang rutin meliput dunia kecantikan, lifestyle, dan keseharian. Ia suka mencoba skincare, menonton ulasan produk, dan memotret detail kecil. Hobinya membantu meningkatkan sensitivitasnya pada tren. Motto: “Kecantikan adalah cerita yang terus berubah.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *