Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Kontroversi Fatwa Zakir Naik: Pendapatan dari YouTube Dilarang?

Fatwa Zakir Naik: YouTube Tak Boleh Jadi Sumber Pemasukan?

Beritagowa.com – Penceramah kontroversial Dr. Zakir Naik kembali membuat kehebohan dengan mengeluarkan fatwa terbaru terkait program monetisasi YouTube. Dalam fatwanya, ia menyatakan bahwa program tersebut haram berdasarkan prinsip-prinsip Islam.

Pada kunjungannya di Karachi, pendiri Peace TV tersebut mengungkapkan kekhawatirannya tentang monetisasi YouTube dan menyebutnya sebagai sesuatu yang haram karena iklan yang ditampilkan di dalamnya.

Menjawab pertanyaan dari audiens, Dr. Zakir Naik menyoroti masalah etika yang muncul dari pendapatan iklan, terutama yang menampilkan wanita dan musik. Ia menegaskan bahwa meskipun iklan alkohol telah diblokir, masih ada iklan yang tidak pantas yang menampilkan wanita dan sulit dikontrol.

Lebih lanjut, Dr. Zakir Naik juga menunjukkan bahwa meskipun memiliki pengikut yang besar dan potensi penghasilan yang signifikan, banyak saluran yang membagikan ulang kontennya menggunakan thumbnail dengan gambar wanita, yang dapat mengubah pesan aslinya. Akibatnya, saluran-saluran ini seringkali mendapatkan lebih banyak penayangan daripada konten resminya.

Ia juga menyarankan para pembuat konten untuk tidak mencari keuntungan melalui saluran yang tidak pantas. Menurutnya, fokus pada iman dan menyebarkan pesan Islam yang benar akan membawa berkah yang lebih besar dan tidak akan berdampak negatif pada mata pencaharian.

Dr. Zakir Naik sendiri telah menjadi buronan pemerintah India sejak 2016. Ia kemudian mencari tempat aman di beberapa negara, termasuk Malaysia di mana ia menjadi penduduk tetap. Namun, permintaan India untuk mengekstradisi Zakir Naik ditolak oleh Malaysia karena Interpol menolak mengeluarkan Red Notice untuk penangkapannya. Malaysia juga menolak ekstradisi Zakir Naik karena meragukan bahwa ia akan mendapat keadilan di India.

Pemerintah India sendiri telah menuduh Zakir Naik melakukan tiga tindakan kriminal, yaitu pencucian uang, ujaran kebencian, dan menghasut aksi terorisme. Ia juga dituduh mempromosikan bentuk Islam radikal melalui saluran Peace TV yang telah dilarang di India dan beberapa negara lainnya. Meskipun begitu, saluran tersebut diperkirakan masih memiliki 200 juta pemirsa di seluruh dunia.

Hasnah Najmatul

Penulis yang dikenal teliti dalam riset dan penyajian data. Ia menaruh minat pada dunia ekonomi, statistik ringan, dan analisis tren. Di waktu luang, ia menikmati sudoku, membaca artikel panjang, dan mendengarkan musik instrumental. Motto: “Akurasi adalah bentuk tanggung jawab.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *