Perkembangan Terbaru dalam Sengketa Perceraian Insanul Fahmi dan Mawa
Proses perceraian antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa kini memasuki babak baru setelah upaya mediasi yang dilakukan di Pengadilan Agama Lubuk Pakam gagal. Meski kedua pihak telah sepakat untuk mengakhiri ikatan pernikahan, fokus utama kini beralih pada masa depan anak semata wayang mereka.
Tommy Tri Yunanto, kuasa hukum Insanul Fahmi, menjelaskan bahwa kliennya telah mengikhlaskan hak asuh putra mereka jatuh ke tangan Mawa. Namun, ada beberapa poin penting yang menjadi dasar protes dari pihak Insanul. Pertama, ia menuntut kejelasan mengenai akses pertemuan dengan sang buah hati. Tommy menyebutkan bahwa Insanul ingin jadwal yang pasti dan transparan agar hubungannya dengan anak tetap terjaga meski tidak lagi tinggal bersama.
“Point mengenai hak asuh anak, yang diberatkan oleh Insanul, bagaimana dia bisa membagi waktu (asuh anak) agar anak juga bisa ditengok sama dia,” ujarnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (29/3/2026).
Selain itu, Insanul juga melayangkan keberatan atas aktivitas Mawa di jagat maya. Ia mencurigai adanya indikasi eksploitasi anak demi kepentingan konten media sosial. Pengusaha muda berusia 26 tahun itu pun menaruh harapan besar agar Mawa mulai membatasi frekuensi kemunculan buah hati mereka di ruang publik digital.
“Terus nanti dibuat agar tidak terlalu, adanya dugaan kita soal eksploitasi, anak dibikin satu konten dan lain-lain,” jelasnya lagi.
Poin-poin keberatan ini rencananya akan dibeberkan secara resmi dalam agenda sidang lanjutan perceraian mereka mendatang. “Jadi kita lihat ke depanya saat sidang perceraian. Dalam perkara hak asuh anak kita akan tuangkan semuanya,” tutup Tommy.
Isu Dosanya Jariyah Muncul dalam Mediasi
Di tengah panasnya proses perceraian, Insanul Fahmi sempat menyinggung soal dosa jariyah saat dipertemukan dengan Mawa dalam agenda mediasi. Momen ini terjadi ketika Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, menggelar sidang mediasi pada Rabu (25/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, Insanul akhirnya bertatap muka langsung dengan Mawa.
Pria kelahiran Medan, Sumatera Utara ini, mengingatkan perihal dosa jariyah kepada wanita yang sudah memberinya seorang putra itu. Dosa jariyah merupakan dosa yang terus mengalir kepada pelakunya meski sudah meninggal, akibat mengajarkan, mencontohkan, atau memfasilitasi kemaksiatan yang diikuti orang lain.
“Toh mau damai kan supaya proses hukum (tidak berlarut-larut). Udah lah kita kembali hidup berumah tangga. Tapi dia nantangin terus. Seharusnya tidak seperti itu ya.”
“Aku tadi udah ngomong juga pas mediasi, ‘nggak baik kayak gitu takut jadi dosa jariah’,” tutup Insanul.
Kekesalan Insanul terhadap Mawa
Insanul mengaku kesal kepada Mawa karena usahanya untuk kembali tidak pernah dipedulikan oleh Mawa. Padahal, ia masih berat melepaskan Mawa, wanita yang dinikahinya sejak 2019 lalu.
“Kalau dari saya lumayan berat ya (cerai). Cuman kita udah berupaya semaksimal mungkin. Jadi mau bagaimana lagi,” tegas Insanul, Kamis (26/3/2026).
“Agak kesel karena kan aku ngejar-ngejar kemarin, tapi kok kayak direndahin. Aku ngejar untuk kebaikan bareng-bareng juga,” timpalnya.
Latar Belakang Gugatan Perceraian
Untuk diketahui, Mawa mengajukan gugatan cerai sejak ia melaporkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Insanul dengan selebgram Inara Rusli. Laporan Mawa hingga kini juga masih terus diproses oleh kepolisian Polda Metro Jaya dan sudah masuk tahap penyidikan.











