Pengaruh Kenaikan Harga Minyak terhadap Inflasi dan Defisit Anggaran
Harga energi memiliki peran penting dalam menentukan tingkat inflasi nasional. Menurut Gundy Cahyadi, Research Director Prasasti, sekitar sepertiga dari keranjang inflasi nasional berasal dari harga energi. Oleh karena itu, jika harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di dalam negeri naik, dampaknya akan sangat signifikan terhadap inflasi.
“Jika harga minyak naik dan BBM meningkat antara 50 hingga 75 persen, hal ini akan memengaruhi sekitar 30 persen dari total basket inflasi kita,” ujarnya dalam diskusi yang digelar di Jakarta pada Kamis (13/3/2026). Lonjakan inflasi ini berpotensi memaksa Bank Indonesia (BI) untuk menaikkan suku bunga guna mengendalikan tekanan harga. Namun, kebijakan tersebut bisa berisiko menekan aktivitas bisnis dan kredit perbankan yang sedang pulih.
Perhitungan Defisit APBN yang Mungkin Melebar
Prasasti Center for Policy Studies melakukan perhitungan awal terkait defisit anggaran. Jika asumsi dalam RAPBN 2026 tetap menjaga nilai tukar rupiah di kisaran Rp16.500 per dolar AS dan harga minyak Brent sekitar 70 dolar AS per barel, maka defisit bisa melebar hingga 3,6 persen.
Namun, dalam skenario terbaru per Maret 2026, nilai tukar rupiah diperkirakan melemah hingga sekitar Rp17.000 per dolar AS, sementara harga minyak Brent berpotensi melonjak hingga 100 dolar AS per barel. Setiap kenaikan 10 dolar AS harga minyak akan menambah beban subsidi BBM sebesar 30 persen, 1,5 persen untuk subsidi LPG, dan 3 persen jika rupiah melemah 500 poin.
“Kombinasi kenaikan harga minyak dan pelemahan rupiah dapat mendorong defisit menjadi 3,6–3,8 persen dari PDB,” ucap Gundy.
Dampak Turunnya Aktivitas Ekonomi Akibat Gejolak Harga Minyak
Selain defisit anggaran, penurunan aktivitas ekonomi akibat gejolak harga energi juga bisa menekan pendapatan pajak. Saat ini, rata-rata pendapatan pajak mencapai sekitar 10 persen dari PDB. Penurunan ekspor-impor dan meningkatnya biaya produksi berpotensi menurunkan pemulihan ekonomi dan pendapatan pajak.

Dalam catatannya, beberapa sektor diproyeksikan mengalami perlambatan, terutama transportasi dan logistik, industri manufaktur, sektor pertanian dan perikanan, serta sektor akomodasi dan makanan-minuman. Kenaikan harga energi dinilai akan meningkatkan biaya distribusi dan operasional, sekaligus menekan daya beli masyarakat.
“Kondisi tersebut berpotensi memperbesar tekanan terhadap fiskal pemerintah apabila harga energi global tetap tinggi dan nilai tukar rupiah terus melemah dalam jangka waktu yang panjang,” ungkapnya.
Perlu Respons dan Langkah Tepat untuk Cegah Pelebaran Defisit
Policy and Program Director Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah, menyatakan bahwa pemerintah hampir tidak memiliki banyak pilihan selain memperlebar defisit anggaran, bahkan berpotensi melampaui batas 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menurutnya, lonjakan harga minyak akan memberikan tekanan pada dua sisi APBN sekaligus, yakni penurunan penerimaan negara serta peningkatan belanja subsidi energi. “Dengan kondisi penerimaan yang turun sementara belanja meningkat, defisit kemungkinan besar akan melebar. Pelebaran defisit di atas 3 persen sepertinya menjadi keniscayaan, sesuatu yang sulit terelakkan,” ujar Piter.
Lonjakan harga minyak dunia berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi nasional dan berdampak pada penerimaan pajak negara. Gangguan tersebut bisa terjadi pada berbagai jenis pajak, mulai dari pajak ekspor hingga pajak pertambahan nilai (PPN).
“Kalau aktivitas ekonomi kita terganggu berarti pajak kita juga pasti terganggu, baik itu pajak ekspor maupun pajak pertambahan nilai lainnya. Jadi semua turunan pajak pasti akan terganggu,” ujarnya.
Jika kenaikan harga minyak tidak direspons dengan kebijakan yang tepat, harga BBM domestik berisiko melonjak tinggi dan dapat memicu inflasi serta ketidakstabilan ekonomi. Dengan demikian, perhatian pemerintah saat ini seharusnya bukan lagi pada kemungkinan defisit melebar, melainkan pada seberapa besar pelebaran tersebut dan bagaimana respons kebijakan yang akan diambil.
“Pertanyaannya sekarang adalah defisitnya melebar seberapa besar. Itu yang harus benar-benar dikalkulasikan pemerintah secara hati-hati dan bijak,” katanya.











