JAKARTA — Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 28 Februari 2026 mencatat defisit sebesar Rp135,7 triliun atau setara dengan 0,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Meskipun demikian, penerimaan pajak mengalami pertumbuhan yang signifikan sebesar 30,4 persen.
Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pengumpulan pajak di dua bulan pertama tahun 2026 tumbuh sebesar 30 persen, baik di Januari maupun Februari, yang menunjukkan stabilitas. Ia menegaskan bahwa tren ini akan tetap berlanjut ke depannya.
Secara rinci, pendapatan negara terkumpul sebesar Rp358 triliun atau 11,4 persen dari target APBN sebesar Rp3.153,6 triliun. Pertumbuhan pendapatan ini mencapai 12,8 persen. Sementara itu, penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp290 triliun atau 10,8 persen dari target, meningkat sebesar 20,5 persen.
Penerimaan pajak diperoleh dari pengumpulan pajak sebesar Rp245,1 triliun (10,4 persen dari target, tumbuh 30,4 persen) serta kepabeanan dan cukai sebesar Rp44,9 triliun (13,4 persen dari target, turun 14,7 persen).
Di sisi lain, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terkumpul sebesar Rp68 triliun atau 14,8 persen dari target, namun mengalami penurunan sebesar 11,4 persen. Sedangkan realisasi belanja negara mencapai Rp493,8 triliun atau 12,8 persen dari target APBN sebesar Rp3.842,7 triliun, naik sebesar 41,9 persen.
Belanja pemerintah pusat telah tersalurkan sebesar Rp345,1 triliun atau 11 persen dari target, melonjak 63,7 persen. Realisasi belanja melalui kementerian/lembaga (K/L) tercatat sebesar Rp155 triliun (10,3 persen dari target, tumbuh 85,5 persen), sedangkan belanja non-K/L tercatat sebesar Rp191 triliun (11,7 persen dari target, naik 49,4 persen).
Untuk transfer ke daerah (TKD), nilai realisasi tercatat sebesar Rp147,7 triliun atau 21,3 persen dari target, meningkat sebesar 8,1 persen. Dengan kinerja tersebut, keseimbangan primer mengalami defisit sebesar Rp35,9 triliun. Keseimbangan primer mencerminkan kemampuan negara dalam mengelola utang. Sementara itu, pembiayaan terealisasi sebesar Rp164,2 triliun atau 23,8 persen dari target APBN sebesar Rp689,1 triliun.
Sebelumnya, Purbaya menyampaikan bahwa APBN dalam kondisi siap menghadapi gejolak eksternal, termasuk konflik di Timur Tengah. Menurutnya, pemerintah telah membahas skenario ketahanan anggaran apabila krisis berlangsung lebih lama dari perkiraan. Analisis sementara menunjukkan bahwa kondisi fiskal Indonesia masih dalam kategori baik.
“Ada bahasan antara lain jika krisis seperti ini berkepanjangan, apakah anggaran bisa bertahan, dan bagaimana bentuk anggarannya. Saat ini, analisa kita menunjukkan bahwa kondisi fiskal masih cukup baik, jadi tidak ada masalah,” ujar Purbaya.
Ia menjelaskan bahwa salah satu faktor pendukung kondisi fiskal Indonesia yang baik adalah kinerja penerimaan negara yang menunjukkan perbaikan signifikan pada awal tahun. Penerimaan pajak dan bea cukai pada Januari hingga Februari 2026 tercatat tumbuh sekitar 30 persen.
“Itu angka yang sangat signifikan. Artinya, ada perbaikan yang nyata di ekonomi dan perilaku masyarakat terkait pajak dan bea cukai,” jelasnya.
Terkait ketahanan ekonomi nasional di tengah eskalasi Amerika Serikat dan Iran, Purbaya menyebut pemerintah telah melakukan simulasi terhadap berbagai skenario harga minyak untuk satu tahun anggaran berjalan.
Menurutnya, kenaikan harga minyak pada level tertentu masih dapat diserap oleh APBN. Namun, jika lonjakan terjadi secara ekstrem, maka pemerintah akan melakukan perhitungan ulang untuk menyesuaikan kebijakan fiskal.
“Masih bisa diabsorpsi kalau harga minyak naik, tapi jika ekstrem sekali akan kita hitung ulang,” imbuh Purbaya.
Pemerintah Perlu Realokasi Belanja
Institute for Development of Economics and Finance menegaskan bahwa realokasi belanja menjadi langkah paling realistis yang harus diambil pemerintah untuk menjaga defisit APBN agar tetap terkendali di tengah ketidakpastian geopolitik dan lonjakan harga energi akibat konflik Timur Tengah.
Menurut Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman, realokasi dari belanja yang kurang prioritas menuju belanja produktif akan menjadi kunci menjaga ruang fiskal.
“Pemerintah dapat melakukan realokasi dari belanja yang kurang prioritas menuju belanja yang lebih produktif dan memiliki dampak langsung terhadap stabilitas ekonomi, termasuk menjaga stabilitas harga energi dan pangan,” katanya saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu.
Selain penyesuaian belanja, Rizal menambahkan momentum kenaikan harga komoditas global, baik migas maupun mineral, perlu dimanfaatkan untuk memperkuat penerimaan negara dari sektor sumber daya alam. Dengan cara itu, sebagian tekanan akibat kenaikan impor energi dapat dikompensasi dari sisi pendapatan.
Pendekatan itu dinilai penting agar defisit fiskal tetap terkendali tanpa harus menambah utang secara agresif. Terkait subsidi energi, Rizal menilai penyesuaian tetap perlu disiapkan, tetapi arah kebijakannya sebaiknya bukan sekadar menaikkan harga atau memangkas subsidi secara luas.
Reformasi yang mengarah pada ketepatan sasaran dinilai lebih efisien dari sisi fiskal. Ia menambahkan selama ini sebagian subsidi energi masih dinikmati kelompok berpendapatan menengah ke atas. Menurut dia, reformasi yang mengarah pada subsidi yang lebih terarah kepada rumah tangga rentan dan sektor produktif akan jauh lebih efisien dari sisi fiskal.
“Dengan cara ini, pemerintah tetap dapat menjaga daya beli masyarakat bawah sekaligus menahan lonjakan belanja subsidi ketika harga minyak dunia meningkat,” ujar dia.
Lebih lanjut, Rizal menekankan bahwa dalam situasi ketidakpastian geopolitik seperti konflik di Timur Tengah, langkah antisipatif utama pemerintah adalah menjaga keseimbangan antara stabilitas harga energi dan disiplin fiskal.
Ia menyebut Indonesia masih merupakan net importer minyak, sehingga kenaikan harga minyak dunia langsung meningkatkan biaya impor energi dan berpotensi memperlebar belanja subsidi serta kompensasi energi dalam APBN.
Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan subsidi energi sekitar Rp210,1 triliun dari total subsidi Rp318,9 triliun. Namun, hasil perhitungan Indef menunjukkan eskalasi konflik Iran dan Israel–AS dapat meningkatkan kebutuhan subsidi secara signifikan.
Pada skenario ringan, subsidi energi diperkirakan naik menjadi Rp218,1 triliun. Jika konflik berlanjut lebih lama, kebutuhan subsidi bisa mencapai Rp240,98 triliun, bahkan dalam skenario berat melonjak hingga Rp278,59 triliun.
“Jika perang berlangsung satu kuartal penuh, setiap kenaikan 10 dolar AS per barel minyak akan menambah beban subsidi energi sekitar Rp25 triliun,” kata Rizal.











