JAKARTA — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) melihat adanya potensi peningkatan biaya penerbitan surat utang akibat perubahan outlook sovereign credit rating Indonesia menjadi negatif. Perubahan ini terjadi setelah lembaga pemeringkat Moody’s mengubah outlook dari stabil menjadi negatif.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menjelaskan bahwa jika pemerintah sebelumnya memiliki peringkat Baa2 dan kini berada di level Ba2, maka peringkat korporasi BTN juga akan mengikuti. Dampaknya, biaya penerbitan surat utang bisa menjadi lebih mahal.
Namun, Nixon menegaskan bahwa BTN tidak berencana untuk masuk ke pasar pendanaan global dalam waktu dekat. Ia menilai ketersediaan investor domestik masih cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan pendanaan, serta menawarkan struktur biaya yang lebih efisien.
Selain itu, Nixon mencatat bahwa penerbitan instrumen utang dalam mata uang dolar AS saat ini dinilai kurang ekonomis bagi BTN. Hal ini karena portofolio pembiayaan perseroan, khususnya kredit pemilikan rumah (KPR), seluruhnya berbasis rupiah. Pendanaan dalam valuta asing berpotensi menimbulkan biaya tambahan, seperti selisih nilai tukar dan biaya lindung nilai (swap), yang pada akhirnya membuat biaya dana menjadi lebih mahal dibandingkan pendanaan dalam rupiah.
Terkait hubungan dengan lembaga pemeringkat internasional, Nixon menyatakan bahwa pihaknya tetap melakukan komunikasi secara aktif dan rutin. Ia menambahkan bahwa pertemuan dengan lembaga pemeringkat merupakan praktik standar, di mana bank menyampaikan penjelasan secara mendetail mengenai strategi, profil risiko, serta proyeksi bisnis jangka menengah hingga panjang yang menjadi dasar penilaian peringkat.
Mengenai pencadangan, Nixon mengakui bahwa rasio pencadangan BTN relatif lebih rendah dibandingkan bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) lainnya, namun tetap berada di atas ketentuan minimum regulator. Rasio pencadangan atau cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) BTN saat ini berada di kisaran 125 persen. Angka tersebut dinilai memadai mengingat kuatnya kualitas agunan pada portofolio KPR. Ke depan, rasio pencadangan ditargetkan meningkat hingga 150 persen pada 2030.
Nixon menekankan bahwa kredit perumahan didukung oleh agunan yang kuat. Oleh karena itu, perlindungan risiko tidak hanya tercermin dari tingkat pencadangan, tetapi juga dari nilai agunan yang menyertai kredit. “Pertanyaannya, apakah kita membutuhkan pencadangan berlebihan kalau agunannya kuat? Itu yang harus jadi analisis atau pertimbangan sebuah bank,” kata Nixon.
Sebagai informasi, lembaga pemeringkat Moody’s, pada Kamis (5/2/2026), mengumumkan mempertahankan sovereign credit rating Indonesia pada level Baa2 serta menyesuaikan outlook dari stabil menjadi negatif. Sejalan dengan langkah tersebut, Moody’s juga merevisi outlook lima bank di Indonesia menjadi negatif, termasuk BTN. Bank lain yang terdampak yakni Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Central Asia (BCA).
Meski demikian, Moody’s tetap mempertahankan seluruh peringkat utama kelima bank tersebut, termasuk issuer ratings, deposit ratings, senior unsecured ratings, serta sejumlah indikator risiko dan profil kredit lainnya. Khusus untuk BTN, Moody’s mempertahankan deposit ratings pada level Baa2 dan Baseline Credit Assessment (BCA) pada level ba2. Moody’s juga mencatat tingkat pencadangan BTN masih relatif rendah dibandingkan risiko aset, terutama akibat tingginya porsi kredit restrukturisasi. Namun demikian, peringkat BTN tetap ditopang oleh kuatnya dukungan pemerintah, sejalan dengan peran strategis perseroan dalam pembiayaan perumahan nasional.
Airlangga Minta Bank Beri Penjelasan ke Moody’s
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta perbankan memberi penjelasan kepada lembaga pemeringkat Moody’s ihwal outlook yang negatif. “Ya, kalau itu kan nanti perlu penjelasan dari masing-masing perbankan kepada Moody’s,” ujar Airlangga di sela “Opening Ceremony ABAC (Dewan Penasihat Bisnis APEC) Meeting I 2026” di Jakarta, Sabtu (7/2/2026) lalu.
Menurut Airlangga, semua lembaga pemeringkat perlu menerima penjelasan mengenai apa saja yang menjadi perhatian mereka. Pihak perbankan, dalam hal ini, perlu memberi jawaban yang memadai kepada Moody’s. “Tentu kalau (terkait) korporat kan masing-masing korporat yang merespons. Kalau dari segi nasional, tetap Indonesia di dalam investment grade bagi Moody’s,” ujar Airlangga.











