Klarifikasi Isu Keretakan Hubungan Ridwan Kamil dan Zahra
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Oya Abdul Malik, memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar di media sosial mengenai keretakan hubungan antara Ridwan Kamil dengan putrinya, Camillia Laetitia Azzahra (Zahra). Ia menegaskan bahwa narasi tersebut adalah hoaks atau informasi palsu.
Menurut Oya, hubungan antara Ridwan Kamil dan Zahra masih baik. Ia menekankan bahwa tidak ada pernyataan resmi dari Zahra yang menyatakan kekecewaannya terhadap ayahnya. “Yang beredar itu hanya dibuat-buat,” tegas Oya dalam konferensi pers.
Beberapa waktu lalu, beredar unggahan di media sosial yang mengklaim bahwa Zahra kecewa terhadap Ridwan Kamil karena isu perselingkuhannya dengan banyak wanita. Dalam postingan tersebut, Zahra disebut menulis curhatan terkait hijab dan doa untuk sang ayah. Namun, Oya membantah hal tersebut. “Tidak pernah Camillia membuat statement apapun semenjak Bu Atalia mengajukan gugatan,” jelasnya.
Isu ini memicu spekulasi publik tentang alasan Zahra memilih Atalia Praratya sebagai pengasuh utama, bukan Ridwan Kamil. Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa keputusan Zahra untuk tinggal bersama ibunya didasarkan pada hak asuh anak yang sudah dewasa. “Secara hukum, Zahra memiliki hak mandiri untuk menentukan pilihan sendiri tanpa harus mengikuti hak asuh anak,” ujar Debi.
Menurut Debi, keputusan Zahra untuk lebih memilih Atalia didasarkan pada faktor psikologis. “Mungkin karena faktor psikologis anak terhadap ibunya,” tambahnya.
Hak Asuh Zahra dan Akses Penuh ke Putri Kandung
Meski hak asuh Zahra jatuh ke tangan Atalia, Ridwan Kamil tetap diberikan akses penuh untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayang kepada putrinya. Hal ini sesuai dengan putusan perceraian yang dibacakan di Pengadilan Agama Bandung pada 7 Januari 2026.
Dalam putusan tersebut, disebutkan bahwa pihak kedua (Ridwan Kamil) akan diberikan akses penuh untuk bertemu, mendidik, dan mencurahkan kasih sayang kepada Zahra. Selain itu, Ridwan Kamil juga diwajibkan memberikan nafkah untuk Zahra di luar biaya pendidikan dan kesehatan.
Kesepakatan Nafkah untuk Zahra
Ridwan Kamil diwajibkan memberikan nafkah sebesar Rp20 juta setiap bulannya. Kesepakatan ini telah disetujui oleh Ridwan Kamil dan Atalia Praratya sejak mediasi pada 19 Desember 2025 lalu. Nominal nafkah ini akan bertambah 10 persen setiap tahunnya sampai Zahra bisa mandiri.
Biaya pendidikan dan kesehatan Zahra ditanggung bersama oleh kedua orang tua. Saat ini, Zahra sedang menempuh pendidikan S1 di Inggris. Dengan demikian, nafkah yang diberikan Ridwan Kamil tidak termasuk biaya pendidikan dan kesehatan.
Penutup
Klarifikasi dari kuasa hukum Ridwan Kamil dan Atalia menunjukkan bahwa isu keretakan hubungan antara Ridwan Kamil dan Zahra adalah hoaks. Meski hak asuh anak jatuh ke tangan Atalia, Ridwan Kamil tetap memiliki akses penuh untuk bertemu dan merawat putrinya. Selain itu, kesepakatan nafkah yang telah disetujui oleh kedua belah pihak juga menunjukkan komitmen untuk memastikan kesejahteraan Zahra.











